DAWARBLANDONG, Jawa Pos Radar Mojokerto – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto menggerebek rumah di Dusun Magersari, Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Senin petang (9/8). Namun, barang bukti sabu yang dicari tidak ketemu. Petugas hanya mendapat sepasang alat hisap dan pipet bekas. Pecandu sabu pun hanya menjalani rehabilitasi.
Penggrebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk sekitar pukul 17.00. Tak mau buruannya lepas, petugas langsung berangkat. Targetnya adalah Denis Putra Setiawan, 32. Seorang sopir yang kecanduan sabu sejak duduk di bangku SMP. ’’Tidak ada barang buktinya (sabu). (Hanya ada) bekas pakai saja,’’ kata Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi kemarin.
Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas hanya menemukan sejumlah alat yang diduga dipakai Denis untuk mengonsumsi sabu. Di antaranya, sepasang alat hisap sabu dan pipet kaca bekas hisap sabu.
Denis mengakui barang bukti itu miliknya. Namun, dia tak ditahan. Denis dibawa ke kantor BNNK Mojokerto untuk menjalani rehabilitasi. ’’Rehabilitasinya selama empat bulan,’’ imbuhnya.
Suharsi menegaskan, Denis merupakan pengguna sabu aktif. Bahkan, pelaku mengaku sudah pakai sabu sejak SMP hingga akhirnya kecanduan. Denis mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang. ’’Masih rahasia,’’ ujar dia.
Denis tak ditahan karena tak ditemukan barang bukti sabu. Kini, dia hanya diberikan penanganan rehabilitasi selama empat bulan.