26.8 C
Mojokerto
Tuesday, March 28, 2023

Giliran 22 Anggota Dewan Diperiksa KPK

MOJOKERTO – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan suap pasca OTT 16 Juni lalu di Kota Mojokerto. Hari ini, sebanyak 22 anggota dewan kota dikabarkan bakal menjalani pemeriksaan penyidik KPK secara maraton yang dipusatkan di Polresta Mojokerto, di Jalan Bhayangkara.

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Mojokerto, pemeriksaan dikabarkan mulai hari ini, Selasa (11/7), kemudian berlanjut hingga 12-13 Juli. Pemeriksaan ini diduga untuk menghimpun keterangan dari kalangan anggota dewan pasca kejadian OTT KPK yang menyasar tiga pimpinan dewan dan kadis PUPR.

’’Memang, ada surat kepada 22 anggota dewan dari KPK,’’ jawab Mokhamad Efendi, sekretaris DPRD Kota Mojokerto Senin (10/7). Dia mengatakan, surat tersebut sudah dilayangkan KPK sebelumnya. Kemudian, sekwan diminta mengirimkan kepada masing-masing nama anggota dewan.

Ke-22 anggota dewan itu merupakan keseluruhan anggota DPRD Kota Mojokerto. Jumlah seluruh anggota DPRD kota sendiri 25 orang. Sedangkan, diketahui tiga pimpinan dewan Purnomo, Abdullah Fanani dan Umar Faruq ditetapkan tersangka oleh KPK setelah terlibat dalam OTT Juni lalu dengan Kadis PUPR, Wiwiet Febriyanto

Baca Juga :  10 Gerai Sunrise Mall Gulung Tikar, Perputaran Uang Miliaran Melayang

Disinggung terkait materi undangan tersebut, Efendi mengaku tidak tahu menahu. Hanya saja, undangan itu diketahui diminta kehadiran ke 22 anggota dewan ke Mapolresta. Pihaknya menduga, itu terkait pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

’’Materi pemeriksaannya apa, saya tidak tahu. Yang jelas surat panggilan itu sudah dikirim ke yang bersangkutan,’’ terang dia. Sedangkan, suasana di kantor dewan sendiri diketahui minim aktivitas.

Praktis hanya keberadaan para pegawai negeri sipil di sekretariat dewan yang tampak beraktivitas. Kalangan dewan sendiri kelihatan ogah-ogahan untuk ngantor. Pasca kejadian OTT KPK bulan Juni lalu sampai kini aktivitas di dewan praktis mandeg.

Posisi pimpinan dewan sendiri kini masih dijabat ketua dewan sementara yang didapuk Febriana Meldyawati. Proses pengisian pimpinan definitif sendiri masih diusahakan sekwan. Menurut sumber yang dihimpun di dewan mengatakan, surat pemanggilan itu sudah sampai ke tangan anggota dewan.

Sedianya, pemeriksaan itu dilakukan mulai hari ini hingga dua hari ke depan. Hanya saja, tempat pemeriksaan dilakukan di Mapolresta.  ’’Sudah ada panggilan dari KPK. Lokasi pemanggilannya di Mapolresta. Sedang pemanggilan itu terkait dugaan suap OTT KPK Juni lalu yang menyeret pimpinan dewan dan kadis PUPR,’’ ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Baca Juga :  Awas, Hewan Kurban Pink Eye Dijual Bebas

Sementara itu, kalangan pejabat eksekutif sendiri sudah mendengar adanya rencana pemanggilan kalangan dewan oleh penyidik KPK. Hanya saja, dari sisi eksekutif sendiri diketahui belum ada informasi pemanggilan.

’’Kabarnya yang dipanggil anggota dewan,’’ ungkap Pudji Harjono, Kabag Hukum melalui Choirul Anwar, Kabag Humas dan Protokol Sekdakot Mojokerto. Untuk diketahui, tiga pimpinan dewan, Purnomo, ketua dewan; Umar Faruq, wakil ketua dan Abdullah Fanani, wakil ketua, terjaring OTT KPK pada 16 Juni lalu.

Mereka diciduk bersama Kadis PUPR nonaktif Wiwiet Febriyanto atas dugaan tindak suap dengan barang bukti mencapai Rp 470 juta. Keempatnya dijadikan tersangka dan ditahan penyidik KPK di Jakarta secara terpisah. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/