24.8 C
Mojokerto
Sunday, April 2, 2023

Warga Meninggal dan Punya Mobil Dapat Jatah Bantuan Langsung Tunai

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga Kota Mojokerto telah disalurkan bertahap sejak Kamis (7/5) lalu. Namun, bantuan sebagai upaya meringankan dampak pandemi Covid-19 ini dinilai banyak yang salah sasaran.

Sebab, kucuran dana sebesar Rp 600 ribu per Kepala Keluarga (KK) itu justru diterima warga ekonomi mampu. Seperti yang terjadi di Lingkungan Sinoman, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Sejumlah warga yang tergolong mampu dinyatakan berhak menerima bantuan sosial (bansos) tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Itu menyusul diterima surat pemberitahuan jadwal pengambilan yang diterbitkan oleh Kantor Pos. Namun, sebagian warga menolak menerima dengan alasan tidak merasa masuk sebagai keluarga miskin. Sehingga, surat pengambilan bantuan pun akhirnya dikembalikan ke kelurahan setempat.

’’Sudah ada yang mengembalikan tujuh orang. Alasannya mereka merasa mampu dan kasihan melihat tetangganya yang tidak dapat,’’ ujar Mukhsin, ketua RW 01 / RW 07, Lingkungan Sinoman, Kelurahan Miji. Menurutnya, pengembalian surat tersebut dilakukan murni atas kesadaran warga sendiri. Sebab, rata-rata memang tergolong sebagai keluarga mampu.

Hanya saja, karena ada wabah Covid-19, pekerjaan dan usaha yang digeluti sebelumnya menjadi terdampak. ’’Tapi setelah ditetapkan menerima BLT, ada yang merasa malu. Akhirnya dikembalikan dengan kesadaran sendiri,’’ ucapnya.

Dia menyebutkan, sebagian warga yang menerima BLT tersebut sebagian ada yang memang mendaftarkan diri sebagai warga terdampak Covid-19. Namun, ada pula yang menerima surat pemberitahuan tanpa ada pengajuan apa pun sebelumnya.

Baca Juga :  BLT Buruh Tani Tembakau di Mojokerto Disunat, Jadi Hanya Terima Rp 400 Ribu

Bahkan, satu orang yang tercatat telah meninggal dunia juga mendapatkan surat pemberitahuan untuk mengambil BLT. Sementara ahli waris dan keluarganya sudah tidak lagi berdomisili di Kelurahan Miji, Kota Mojokerto. ’’Padahal RT-nya saya tanya tidak merasa mengajukan sebelumnya. Tapi nama itu kok muncul dapat surat panggilan BLT,’’ terangnya.

Dia menyebutkan, pengembalian surat tersebut bakal diteruskan ke kelurahan. Pasalnya, surat dari kantor Pos tersebut sebelumnya dikirim dari kelurahan. Selanjutnya, kata Mukhsin, akan dikembalikan lagi ke Dinas Sosial  (Dinsos) untuk disampaikan ke Kemensos.

Sementara itu, indikasi salah sasaran juga terjadi di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari. RS, salah satu warga setempat menyatakan, bansos tunai tersebut juga banyak yang diterima oleh warga golongan ekonomi mampu.

’’Hampir rata orang mampu yang punya mobil, rumah dua lantai, dan punya toko besar dapat bantuan. Bahkan warga yang pernah umrah pun juga dapat edaran surat pengambilan,’’ terangnya. Sementara di sisi lain, sejumlah warga miskin yang benar-benar membutuhkan dan terdampak Covid-19 justru tidak menerima surat pemberitahuan pengambilan.

Padahal, warga tidak mampu tersebut juga belum merasakan bantuan dari pemerintah. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), bentuk maupun bansos lainnya. ’’Banyak warga di sini (Kelurahan Kedundung) yang bener-benar butuh bantuan tapi gak dapat, kan aneh. Apa waktu milih sebelumnya itu gak ada survei atau gimana,’’ beber ayah satu anak ini.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Belum Salurkan BLT dari Dana Desa

Sementara itu, Plt Kepala Dinsos Kota Mojokerto Heru Setyadi menambahkan, penerima BLT awalnya didapat melalui pengajuan usulan dari seluruh RT di 18 kelurahan. Selain itu, pihaknya mengaku menerjunkan surveyor untuk mengecek kelayakannya.

Hingga akhirnya, dari total usulan 18 ribu lebih KK, setelah dilakukan seleksi ada 12 ribu KK yang diajukan ke Kemensos sebagai calon penerima BLT. ’’Setelah diolah oleh Pusdatin Kemensos, sehingga muncul 11.556 KK itu yang ditetapkan berhak menerima,’’ ujarnya.

Oleh sebab itu, tegas Heru, penetapan penerima sepenuhnya dilakukan oleh Kemensos. Pihaknya mengaku tidak berhak untuk menetapkan maupun mencoret warga penerima. Dengan catatan, seluruh penerima tidak dobel menerima bantuan jenis apa pun dari pemerintah.

Meski demikian, pihaknya mengaku masih melakukan pengecekan ulang terhadap penerima BLT. Jika memang diketahui tidak layak jadi sasaran penerima bantuan, dia menyebut akan menyampaikannya ke kantor pos untuk dilakukan penundaan pencairan.

’’Sebenarnya RT menyeleksi warga miskin dan belum dapat bantuan itu siapa saja. Tapi faktanya masih ada yang tidak tepat sasaran. Ini yang sedang kita proses,’’ tegasnya. (abi)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/