SEMENTARA itu, Kabid Kebersihan DLH Kota Mojokerto Erijanto Mukti Wibowo menambahkan, penerapan pemilahan sampah dapat membawa manfaat pada berkurangnya produksi sampah di tingkat rumah tangga. Sehingga, timbunan sampah di TPA Randegan secara otomatis berkurang signifikan. ’’Karena yang terangkut ke TPA hanya tinggal residunya saja,’’ sambungnya.
Dia menambahkan, sampah yang telah terpilah di tingkat rumah tangga nantinya bisa dijual maupun disedekahkan ke bank sampah. Terlebih, jumlah bank sampah saat ini telah tersebar di 154 titik di seluruh wilayah Kota Mojokerto.
Sebab, kata Erijanto, hasil pemilahan sampah tersebut kemudian dikelola bank sampah induk (BSI) yang berada TPA Randegan.
Di lokasi tersebut, sampah akan dilakukan pengelolaan dengan sistem 3R. Yakni reuse atau menggunakan kembali sampah yang masih bisa dimanfaatkan. Kemudian reduce yang berarti mengurangi penggunaan barang yang menimbulkan sampah. Serta recycle, mendaur ulang menjadi produk maupun barang yang bermanfaat. ’’Jadi, sampah produksi rumah tangga tidak semuanya terbuang, tapi sebagian ada yang termanfaatkan,’’ jelasnya.
Sehingga, kampanye pengurangan akan terus dilakukan ke kelompok bank sampah di seluruh kelurahan di Kota Onde-Onde. Dengan harapan, gerakan pemilahan sampah dapat diterapkan secara masif oleh masyarakat. ’’Dari masing-masing kelompok bank sampah per kelurahan nanti juga bisa digetoktularkan ke anggotanya,’’ tandas Erijanto.
Di sisi lain, manfaat lainnya pemilahan sampah juga dapat mengurangi dampak pencemaran lingkungan. Karena sampah yang terbuang dan menumpuk tanpa pengelompokan akan membuat lingkungan menjadi kotor. Sehingga berpotensi menjadi sarang kuman serta bakteri maupun polusi udara. (ram/abi)