MOJOKERTO – Sebanyak 6.651 warga Kota Mojokerto diketahui belum migrasi ke Jaminan Kesehatan Nasional layanan BPJS Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat terkendala ketika melakukan penyisiran ribuan warga tersebut. Menurut data BPJS Kesehatan Mojokerto, jumlah penduduk Kota Mojokerto mencapai 143 ribu jiwa lebih.
Dari jumlah tersebut yang telah masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 107 ribu jiwa lebih. Sedangkan, warga yang ditanggung dalam BPJS PBI-D mencapai 53.201 jiwa.
Dari angka tersebut, terdapat selisih 6.651 jiwa warga Kota Mojokerto yang belum masuk JKN-KIS. ’’Dinas kesehatan sulit menyisir data tersebut,’’ ungkap Dina Diana Permata, kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto.
Terbukti pada akhir Desember 2018, untuk penambahan ketika dipadankan dengan masterfile ternyata ada yang sudah terdaftar PBI-D, BPJS Mandiri, maupun yang ditanggung instansi tempat warga tersebut bekerja.
Pihaknya mengaku ingin melakukan pemadanan data JKN-KIS. Agar, nantinya seluruh warga Kota Mojokerto masuk 100 persen ke JKN-KIS. Caranya, dengan melakukan pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat yang mengantongi data kependudukan secara akurat.
’’Nanti dengan dispendukcapil. Bukan kami minta data. Kami akan memberi data kepesertaan lalu dispendukcapil lakukan pemadanan data,’’ terang dia. Pihaknya berharap upaya itu nantinya mendapatkan data warga Kota Mojokerto yang telah tersaring.
Sehingga, hasil data warga yang belum masuk ke JKN-KIS ditempuh langkah lanjutan oleh dinas kesehatan. ’’Yang tersaring nanti dapat dilakukan verivali (verifikasi dan validasi) untuk didaftarkan (JKN-KIS),’’ harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Mojokerto Indah Wahyu, menyebutkan, total terdapat 53.515 warga Kota Mojokerto yang telah masuk BPJS PBI-D. Itu setelah dilakukan upgrading kepesertaan. Yakni, dengan memasukkan warga yang perlu masuk PBI-D lantaran mengidap penyakit kronis.
Sebanyak 6 ribu warga yang belum masuk JKN-KIS, di antaranya banyak tidak diketahui secara jelas domisilinya. Itu setelah jajarannya melakukan pengecekan dan kunjungan ke lokasi kepesertaan by name by address.
Selain itu, imbas pula dari pencoretan sekitar 1 ribu warga oleh Kementerian Sosial yang sebelumnya tercakup PBI-D dari APBN. ’’Nyatanya ini banyak juga yang ber-KTP kota tapi domisilinya di luar kota,’’ tandasnya.