KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) TK dan PAUD tahap dua mengalami keterlambatan pencairan. Menyusul pencairan yang harusnya dilakukan pada bulan ini, namun belum diterima masing-masing lembaga.
Kasi Pendidikan Anak Usia Dini Dinas (PAUD) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Titiek Widayati mengatakan, hingga kemarin (9/11) BOP TK dan PAUD masih dalam proses pengajuan. Pasalnya, SK Bupati sampai saat ini belum turun. Sehingga, proses pencairan BOP pun terlambat dari jadwal yang sudah ditentukan. ”Kita masih dalam proses pengajuan. Harusnya, bulan ini cair, tapi karena SK Bupati juga belum turun jadi belum bisa dicairkan,” ungkapnya.
Lalu, dikatakannya, BOP yang dijadwalkan bakal cair ini merupakan BOP sejak Agustus hingga Desember nanti. Titiek melanjutkan, per siswa bakal mendapatkan Rp 600 ribu per tahun. Namun, belum tentu semua siswa bisa mendapatkan BOP ini. Sebab, syarat siswa dapat memperoleh BOP ditentukan dari usia mereka berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik). ”Didasarkan usia per jenjang. Kalau umurnya belum memenuhi ya tidak dapat. Seperti kemarin, salah satunya di Kecamatan Mojosari ada 40 siswa tapi yang bisa cair hanya 12 anak saja,” papar dia.
Disinggung terkait waktu pencairannya serta jumlah lembaga yang bakal mendapatkan BOP tahun ini, Titiek mengaku, belum bisa memastikan. Termasuk juga jumlah nominal yang bakal dicairkan di tahap kedua. Dia belum bisa menyebutkannya. ”Belum tahu pastinya karena masih pengajuan semua ini, yang jelas batasnya Desember nanti harus sudah tercairkan,” pungkasnya. (oce/ron)