27.7 C
Mojokerto
Thursday, June 8, 2023

Kajari Kota Siap Dukung Penguatan Ekonomi Nasional

KOTA, Jawa Pos Radar M ojokerto – Pemegang tongkat komando Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto berganti. Tongkat estafet yang sebelumnya diemban Johan Iswahyudi, S.H, kini dipegang Dr Agustinus Herimulyanto, S.H, M.H.Li. Sebelumnya Agustinus menjabat Kajari Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara (Malut).

Sedangkan Johan promosi jabatan dengan mengisi jabatan baru sebagai Asintel pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Kasi intel Kejari Kota Mojokerto Ali Prakoso mengatakan, pelantikan pergantian pucuk pimpinan ini dilakukan Kajati Jatim Dr Mohamad Dofir di Aula Kejati Jatim, Kamis (5/8). Tidak sendirian, pelantikan ini bersamaan dengan delapan kajari berbagai daerah. ’’Dalam pelaksanaan pelantikan yang digelar di Aula Kejati Jatim juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Sembelih Hewan Kurban, Satu Orang Satu Alat

Bersamaan itu, mutasi juga terjadi di tubuh Kejati Jatim. Yakni, Sentanu, S.H., M.H. selaku Asisten Pengawasan menggantikan Yuni Daru Winarsih S.H., M.Hum. dan Riono Budisantoso, S.H., M.A. selaku Asisten Tindak Pidana Khusus menggantikan Rudy Irmawan, S.H., M.A.

Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini menjadikan kejari tak melangsungkan acara pisah sambut seperti tradisi sebelum pandemi. Tak terkecuali dengan Forkopimda Kota Mojokerto. ’’Habis sertijab, beliaunya (Kajari Agustinus) langsung ngantor dan bertugas di Kota Mojokerto,’’ tuturnya.

Sesuai pesan Kajati Jatim Dr Mohamad Dofir saat pelantikan, pejabat yang baru dilantik diminta langsung menyesuaikan diri dan tancap gas. Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, melalui kewenangan yang dimiliki, Korps Adhiyaksa harus mampu membuat berbagai macam karya, terobosan, dan inovasi yang dapat mendukung penguatan ekonomi nasional. ’’Dan harus memiliki inisiatif untuk mendampingi dan mengamankan setiap program pemerintah dalam proses pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional, serta memperbanyak dan mengoptimalkan upaya pemulihan, pengembalian dan penyelamatan keuangan negara,’’ ungkapnya menirukan pesan Kajati Jatim Mohamad Dofir. 

Baca Juga :  Pengerjaan Proyek Alun-Alun Molor, Rekanan Dijatuhi Denda

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/