MOJOKERTO – Dispendik Kabupaten Mojokerto menambah jumlah lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD), khusunya TK negeri yang tersebar di 18 kecamatan.
Bahkan, di tahun ajaran 2019/2020 ini, jumlah TK (taman kanak-kanak) yang telah menggelar penerimaan peserta didik baru dan siap menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) mencapai puluhan. Informasi yang dihimpun radarmojokerto.id setidaknya ada 23 TK baru yang siap menggelar KBM di tahun ajaran baru nanti.
Ke-23 Lembaga pendidikan khusus anak usia dini itu berstatus negeri yang tersebar di beberapa kecamatan. Khususnya di kawasan perbatasan. Jumlah tersebut bisa saja bertambah jika urusan administrasi sarana dan prasananya di 3 TK Negeri baru tuntas sebelum PPDB dibuka.
Sehingga, jumlahnya menjadi 26 TK Negeri baru sesuai SK Wakil Bupati awal tahun 2019 lalu. ’’Sudah ada 23 TK baru yang siap dan telah mendapatkan siswa usia dini. Tiga lainnya menyusul,’’ tutur Muhammad Jamil, kabid PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dispendik Kabupaten Mojokerto.
Pendirian 23 TK negeri tersebut bukannya tanpa alasan meski ada beberapa SD mengalami kekurangan jumlah siswa. Hal ini tak lepas dari jumlah TK negeri yang sangat minim jika dibanding jumlah lembaga TK yang dinaungi yayasan pendidikan swasta. Atau perbandingannya hanya 0,4 persen dari total seluruh TK se-kabupaten.
Kondisi itu pun memaksa pemkab wajib hadir demi mendapatkan partisipasi masyarakat. Sehingga, kualitas pelayanan dalam mendidik siswa menjadi lebih bersaing. ’’Ya bayangkan saja, total ada lebih dari 1.200-an lembaga PAUD yang terdaftar resmi. Sementara yang statusnya negeri atau milik pemerintah hanya ada 5 TK saja. Intinya kita ingin meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini,’’ tandasnya.
Tidak hanya pertimbangan kualitas dan kuantitas. Pendirian TK negeri baru juga mempertimbangkan tingkat kebutuhan. Di mana, siswa yang diterima di TK Negeri, bisa langsung diserap di SD negeri terdekat. Sehingga proses PPDB di jenjang SD bisa terserap dengan optimal. Juga pertimbangan tenaga pendidik atau guru yang mengajar.
Di mana, guru PNS yang sebelumnya berstatus sebagai guru diperbantukan (DPK) di lembaga TK swasta bisa langsung ditarik mengajar sesuai bidangnya. ’’ Nanti menunggu penempatan guru dan kepala sekolahnya,’’ tambah Jamil. Untuk sarana dan prasarana, dispendik sudah mendapatkan 26 aset pemkab yang bisa ditempati untuk KBM.
Utamanya di sejumlah SDN eks merger. Sehingga berdirinya TK baru itu tidak harus dibarengi dengan pembangunan gedung baru. Karena hanya tinggal memakai gedung SD yang mangkrak. Hanya saja memang ada beberapa kelas yang harus dilakukan perbaikan karena telah mengalami kerusakan. ’’Sudah ada gedungnya semuanya. Tinggal membenahi saja,’’ pungkasnya.