MOJOKERTO – Keberadaan rumah-rumah warga Kota Mojokerto yang berpagar tinggi dan berlapis dikeluhkan para ketua RT. Lantaran, kondisi fisik rumah yang demikian menjadikan para ketua RT ini sulit mengakses maupun melakukan pemantauan.
Hal itu terungkap ketika kegiatan pembinaan RT dan RW terkait keamanan dan ketertiban rumah kos di Kota Mojokerto yang digelar Bagian Pemerintah Sekdakot Mojokerto, di Gedung Astoria Convention Hall, Selasa (8/8) pagi. Masruhan, Ketua RT di Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon mengeluhkan banyak rumah berpagar tinggi dan dobel – dobel. Sehingga, dari luar tidak bisa terlihat secara jelas. “Pak RT kalau ke situ menjadi kesulitan,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar pokmas memantau kawasan tersebut. Mengingat, banyak kasus-kasus di luar daerah terkait orang asing yang kerap berlindung di balik bangunan rumah yang berpagar tinggi. “Saya meminta pokmas untuk ikut memantau. Soalnya kalau Pak RT sering kesulitan,” beber Masruhan.
Nurrohman, ketua RT yang lain menambahkan, banyak rumah kos yang dimiliki warga luar kota. Akibatnya, ketua RT yang sulit mengontrol rumah kos. Sementara, Kabag Pemerintah Sekdakot Mojokerto Anis Mindarti menyatakan, segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Hal itu untuk menindaklanjuti aturan terkait bangunan rumah dan pagar yang kerap kali dikeluhkan warga. “Kita nanti koordinasi dengan PU. Juga, meminta RT/RW aktif awasi lingkungan terkait dengan target Kota Mojokerto kondusif dari sisi ketentraman dan ketertiban,” tandasnya.