SEMENTARA itu, langkah Pemkot Mojokerto menutup pelayanan kesehatan di Puskesmas Wates, Kecamatan Magersari dalam rangka melakukan tracing. Untuk mengetahui risiko penyebaran, seluruh tenaga kesehatan maupun nonmedis yang berdinas di faskes tersebut dilakukan rapid test.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, terungkapnya kasus Covid-19 di Puskesmas Wates itu setelah dilakukan pemeriksaan uji swab atau polimery chain reaction (PCR).
Terdapat dua pekerja yang dinyatakan terkonfirmasi positif virus SARS-CoV-2. ’’Yang jelas ada dua orang di sana (Puskesmas Wates) yang sudah terkonfirmasi positif (Covid-19),’’ terangnya, kemarin.
Masing-masing adalah tenaga kesehahatan (nakes) dan satu orang lainnya tenaga nonmedis. Oleh karena itu, dilakukan penutupan pelayanan sementara yang dilakukan sejak, Senin (6/7). Gaguk menyebutkan, penutupan diberlakukan hingga sepekan ke depan.
Selama penutupan tersebut, petugas melakukan tracing terhadap seluruh nakes maupun tenaga nonmedis yang berdinas di Puskesmas Wates. ”Jadi, ini bagian dari kewaspadaan kita. Jangan sampai muncul klaster baru di Puskesmas Wates,” tandasnya.
Sedikitnya terdapat 41 orang yang berdinas di faskes yang berada di Jalan Lawu Raya, Kelurahan Wates. Seluruhnya, sebut Gaguk, dilakukan tes cepat atau rapid test untuk mendeteksi adanya penularan secara transmisi lokal.
Apalagi, kedua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya tidak mengalami keluhan alias orang tanpa gejala (OTG). ”Sehingga ini harus ditutup dulu. Dalam rangka untuk memastikan dengan melakukan tracing dan pengetesan kepada seluruh tenaga-tenaga medis yang melayani di sana,” paparnya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini menambahkan, durasi penutupan pelayanan juga akan tergantung dari hasil tracing. Bagi yang hasil rapid test reaktif maupun memiliki riwayat kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif, maka akan dilakukan ditindaklanjuti dengan uji swab.
Apabila ditemukan tambahan kasus terkonfirmasi, maka tidak menutup kemungkinan penutupan pelayanan akan diperpanjang. Pasalnya, orang yang dinyatakan confirm Covid-19 harus melakukan cuti bekerja selama menjalani masa karantina atau perawatan di ruang isolasi.
Sebaliknya, imbuh Gaguk, jika hasil uji swab ternyata tidak ada satu pun yang terkonfirmasi positif, maka pelayanan kesehatan di Puskesmas Wates akan kembali dibuka. ”Intinya penutupan ini karena butuh waktu untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan yang bertugas di Wates harus klir dulu. Tidak ada yang OTG atau tidak ada yang terkonfirmasi,” bebernya.
Sejak dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, dua pekerja di Puskesmas Wates sudah tidak bekerja dan kini tengah menjalani dikarantina. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto ini menambahkan, selama masa penutupan, seluruh pelayanan kesehatan dialihkan sementara ke faskes lain.
Masing-masing di Puskesmas Kedundung dan Puskesmas Gedongan Kota Mojokerto. Baik untuk pelayanan poliklinik maupun pelayanan rapid test bagi calon peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) untuk mengikuti seleksi bersama perguruan tinggi negeri (SBMPTN).