24.8 C
Mojokerto
Sunday, April 2, 2023

Etnis Tionghoa Mojokerto di Masa Peralihan Kekuasaan

Keberadaan etnis Tionghooa di Mojokerto sudah berlangsung cukup lama. Para keturunan China itu pun hidup berdampingan dengan penduduk pribumi. Namun, seiring dengan peralihan kekuasaan di Tanah Air, kelompok yang mayoritas bermata pencaharian sebagai pedagang itu mengalami beberapa perlakuan yang kurang menyenangkan. Bahkan, di masa penjajahan hingga revolusi kemerdekaan, komunitas mereka pernah menjadi sasaran aksi penjarahan maupun kekerasan.

 

Sejarawan Mojokerto Ayuhanafiq menuturkan, sejak zaman kolonial, etnis Tionghoa mendapatkan kesempatan untuk berkembang secara ekonomi. Pada saat itu, kelompok pedagang Tionghoa memperoleh sistem perdagangan yang bersifat monompoli dari pemerintah Belanda. Antara lain seperti perdagangan opium dan juga garam.

Sehingga, kemampuan ekonomi warga keturunan China itu pun mampu berkembang semakin kuat. ’’Namun, pada sisi lain kondisi itu memicu timbulnya kecemburuan sosial dari kebanyakan orang-orang pribumi,’’ terangnya.

Pada puncaknya terjadi pada pergantian kekuasaan dari pemerintah Hindia Belanda ke penjajahan tentara Jepang pada 1942. Kecemburuan sosial itu seakan dilampiaskan oleh penduduk Mojokerto. Masyarakat pribumi sontak bergerak melakukan penjarahan pada kelompok yang dianggap menyebabkan kesengsaraan. ’’Yang menjadi sasaran penjarahan adalah orang-orang Eropa dan etnis Tionghoa,’’ ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Yuhan ini memaparkan, peristiwa penjarahan harta benda orang asing di Mojokerto itu dikenal dengan sebutan Rayahan Jumat Legi. Sebab, aksi perampasan tersebut bertepatan dengan hari Jumat Legi dalam kalender pasaran Jawa.

Namun, aksi penjarahan itu rupanya hanya siasat tentara Nippon yang memanfaatkan konflik ekonomi antara penduduk pribumi dengan orang asing. Sebab, tindakan merampas barang milik asing itu awalnya terjadi atas perintah komandan tentara Jepang.

Baca Juga :  Peredaran Petasan di Mojokerto Jadi Barang Terlarang

Akan tetapi, saat itu juga Jepang kemudian memerintahkan agar barang jarahan itu untuk dikumpulkan kembali. ’’Pada akhirnya, Jepang berhasil mengumpulkan barang kebutuhan dengan cepat tanpa susah-susah melakukannya sendiri,’’ tutur penulis buku Revolusi di Pinggir Kali, Pergerakan di Mojokerto Tahun 1945-1950.

Seiring berjalannya waktu, orang-orang Tionghoa berhasil meraih kepercayaan dari penjajah Jepang. Sehingga, penduduk keturunan China itu bisa kembali menjalankan aktivitas ekonomi dengan menjadi penyalur barang produksi ke masyarakat.

Situasi itu pun kembali membangkitkan sentimen lama dari penduduk pribumi. Mengingat, para petani merasa dikorbankan karena para pedagang perantara dari kelompok etnis Tionghoa yang justru menikmati keuntungan.

Akibatnya, aksi penjarahan pun kembali terulang terhadap harta orang Tionghoa. Perempasan kali ini terjadi saat Jepang menyerah pada Agustus 1945. ’’Namun aksi penjarahan tidak semasif seperti Rayahan Jumat Legi, karena tidak ada pihak yang memerintahkan penduduk pribumi,’’ tandas Yuhan.

 

SEMENTARA itu, ketika pemerintah Republik Indonesia terbentuk, posisi ekonomi orang Tionghoa di Mojokerto masih tetap eksis. Karena para penduduk keturunan China telah terbiasa menyesuaikan diri dengan situasi. Sehingga, komunitas tersebut mampu hidup berdampingan dengan masyarakat. ’’Sebagian besar dari orang-orang keturunan China juga ikut menyokong perjuangan republik,’’ lanjut Ayuhanafiq.

Baca Juga :  BKPSDM Kabupaten Mojokerto Lolos Lima Besar ASN Achievement Award 2022

Namun, pada masa gejolak revolusi tahun 1945-1949, tindakan anarkis masih membayangi penduduk etnis Tionghoa di Mojokerto. Pemicunya adalah saat kembalinya pasukan Belanda ke Mojokerto pada 17 Maret 1947.

Yuhan menceritakan, sejak serdadu masuk ke Mojokerto, orang-orang Tionghoa pada awalnya banyak yang ikut mengungsi ke Jombang bersama para pejuang. Namun, tidak lama setelah tiba di pengungsian, orang-orang keturanan China dilanda kebimbangan.

Pasalnya, Belanda yang kembali menduduki Mojokerto menawarkan perlindungan bagi para pengungsi yang ada di Jombang. Bukan hanya perlindungan keselamatan, tetapi juga bantuan pangan. ’’Dalam kondisi sulit saat itu, tawaran bantuan jelas memberi peluang hidup yang menjanjikan,’’ sebutnya.

Sehingga, kelompok Tionghoa yang semula di pengungsian bersama pejuang republik memutuskan balik ke Mojokerto. Namun, pilihan tersebut rupanya tidak sesuai harapan.

Sebab, ungkap Yuhan, setelah etnis tionghoa melewati batas garis demarkasi di Trowulan dan menyeberang dalam wilayah kekuasaan Netherlands-Indies Civiele Administration (NICA), tentara Belanda melakukan penggeledahan.

Namun, penggeledahan tidak hanya untuk alasan keamanan. Karena janji untuk memberi perlindungan hanya kedok Belanda untuk menguasai harta mereka. ’’Ternyata ada penyitaan atas uang dan barang berharga milik orang-orang keturunan China,’’ ulasnya.

Meski demikian, bagi gerilyawan republik, kembalinya para pengungsi etnis Tionghoa dianggap sebagai sikap yang tidak memihak pada perjuangan bangsa Indonesia. Akibatnya, orang-orang keturunan China di Mojokerto masih menjadi sasaran teror pejuang republik.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/