MOJOKERTO – Rencana peletakan batu pertama oleh Gubernur Jatim Soekarwo atas dimulainya pembangunan perusahaan pengolah limbah B3 di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto masih mengundang tanya warga setempat.
Kamis (7/2) sebagai bentuk protes, mereka bahkan kembali memasang banner penolakan atas pembangunan pengolahan limbah tersebut. Banner yang terpampang itu bertuliskan Kami warga Cendoro menolak pengolahan segala bentuk limbah. Banner berukuran 3 x 1 meter itu dipasang di sejumlah sudut dan gang masuk perkampungan.
’’Pemasangan banner ini memang dipasang warga sebagai bentuk penolakan pembangunan pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (PPLI B3),’’ kata Sujianto, warga Cendoro, Kecamatan Dawarblandong kemarin. Menurut dia, warga khawatir PPLI B3 justru akan mencemari lingkungan dan sumber air mereka.
Apalagi, PPLI B3 itu akan dibangun Pemprov Jatim di lahan Perhutani seluas 57 hektare. Lokasinya tak jauh dari pemukiman. Tepatnya berada di sisi selatan Desa Cendoro. ’’Yang jelas, kita akan tetap menyuarakan penolakan,’’ tegasnya.
Disinggung terkait isu peletakan batu pertama oleh gubernur yang rencananya berlangsung pada Minggu (10/2), dari jadwal sebelumnya Kamis (7/2), Sujianto belum bisa berkomentar banyak. Sebab, warga juga belum mendapatkan informasi resmi terkait peletakan batu pertama tersebut.
Begitu juga soal kunjungan Pakde Karwo, sejauh ini juga masih simpang siur. ’’Saya tanya pemerintah desa juga tidak ada pemberitahuan formal,’’ ujarnya. Artinya, kendati pada Minggu (10/2) mendatang ada kegiatan peletakan batu pertama, diwakili pemdes warga akan terus berkoordinasi dan mengawal penolakan PPLI B3 ini. ’’Yang pasti kita akan tetap suarakan penolakan,’’ tegasnya.
Disinggung soal bentuk penolakan, Sujianto mengaku masih menunggu koordinasi dengan pemdes. Menyusul, langkah yang diambil forum desa diduga kuat sudah atas seizin pemdes. ”Satu dua hari ini saya juga masih koordinasi dengan anggota forum dan beberpa tokoh masyarakat terkait langkah apa yang bisa diambil, ’’ paparnya.
Sementara itu, Camat Dawarblandong Norman Handhito membenarkan rencana peletakan batu pertama PPLI B3 di Desa Cendoro pada Minggu mendatang (10/2) oleh gubernur. ’’Sesuai jadwal yang kami dapat, memang akan dilakukan batu pertama oleh Pak Gubernur,’’ ungkapnya. Kendati begitu, dia menegaskan, sesuai prosedur, peletakan batu pertama itu hanya sebatas simbolis.
Sedangkan soal pembangunan gedung inti PPLI B3 tidak bisa dilakukan pada saat ini atau dalam waktu dekat. Sebab, sejauh ini, kata Norman, izin Amdal (analisis dampak lingkungan) memang belum selasai. ’’Terkait IMB (izin mendirikan bangunan) tentu saja memerlukan izin. Dan izin itu bottom-up atau dari bawah,’’ tegasnya.
Artinya, lanjut Norman, perlu persetujuan dari kepala desa dan tokoh masyarakat. Sejauh ini, disebutnya, hal itu masih dalam proses dan belum rampung. Sehingga secara otomatis pada Minggu (10/2) bisa dipastikan hanya proses seremonial peletakan batu pertama saja. ’’Kami tegaskan lagi, bukan pembangunan intinya,’’ tambahnya.
Dengan belum adanya amdal dikhawatirkan akan rentan terjadi gesekan di tengah masyarakat. Menyusul, hingga detik ini, pendirian PPLI B3 masih terus mendapat penolakan keras dari warga. ’’Situasi secara umum sudah kami sampaikan ke pihak provinsi. Tapi ternyata, provinsi tetap pada pendirian untuk melakukan peletakan batu pertama di lokasi,’’ pungkasnya.
Sebelumnya, warga sempat dibuat riuh saat petugas melakukan pemasangan patok di kawasan hutan Gunung Kendil. Hutan ini bersebelahan dengan Dusun Bagong. perkampungan di kawasan Cendoro. Patok ini akan menjadi tapal batas lokasi pembangunan perusahaan limbah yang sudah diagendakan Pemprov Jatim sejak dua tahun terakhir.
Kehadiran warga itu langsung menghentikan proses pemasangan patok. Warga ingin mengetahui secara detail atas langkah yang akan dilalui pemprop Jatim. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin, menyatakan, rencana pembangunan pabrik pengolah limbah itu masih terus dilakukan kajian. Bahkan, sejauh ini pembahasan Amdal masih dalam tahap II.