TRAWAS, Jawa Pos Radar Mojokerto – Puluhan kendaraan tidak standar di jalur wisata dirazia polisi, Minggu siang (7/11). Di antaranya motor dengan klanpot brong dan ban cacing langsung dihentikan di pertigaan Trawas.
Pengendara motor diberi surat tilang. Sedangkan kendaraannya diangkut menggunakan truk menuju Mapolres Mojokerto. Penertiban ini dilakukan lantaran kendaraan tersebut mengganggu ketertiban umum. Setidaknya puluhan motor sudah diangkut menggunakan truk.
“Penertiban ini meliputi motor dengan klanpot brong dan spesifikasi yang tidak sesuai standar. Pengguna motor ditilang sedangkan barang bukti langsung diangkut truk,” terang KBO Satlantas Polres Mojokerto Iptu Sutakat di lokasi. (adi/fen)