29.8 C
Mojokerto
Monday, March 27, 2023

Rapid Test Kedaluwarsa di Dinkes, Bupati Terkejut

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Penarikan ribuan alat rapid test antibodi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto mendapat perhatian serius Bupati Ikfina Fahmawati. Selain terkejut dengan kejanggalan masa kedaluwarsa, bupati perempuan pertama di Mojokerto itu juga memastikan bakal melakukan pengusutan.

’’Seng nggenah, tak kira itu belinya Desember, jadi expired-nya juga Desember,’’ ungkap Ikfina saat dikonfirmsi Jawa Pos Radar Mojokerto beberapa waktu lalu.

Sebab, dari laporan dinkes, pengadaan alat deteksi dini tersebut memiliki masa kedaluwarsa satu tahun. Jika dihitung dari pengadaan 28 Desember, kedaluwarsanya juga Desember pula. Hal itu lantaran saat pengadaan, kebetulan stok yang ada dari penyedia hanya itu. ’’Kalau memang bisa ditukar ya ditukar. Kalau memang tidak bisa ditukar ya kena masalah,’’ tandasnya.

Disinggung adanya dugaan membeli barang obralan dengan masa kedaluwarsa kurang dari satu tahun, menurut Ikfina, jika barang milik pemerintah prosedurnya tidak semudah itu. Sebab, sesuai apa yang diterapkan selama ini, prosedurnya begitu ketat. Setiap pengajuan oleh OPD (organisasi perangkat daerah) bakal diteliti untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti halnya pengadaan rapid test ini. ’’Pertama pendahuluan dan kedua pendalaman. Itu saya kira, mempelajari, memahami, prosedur pengadaan seperti itu panjang. Itu, (temuan) juga sudah kita tindak lanjuti,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Ikfina Dorong Gugus Tugas Tingkatkan Predikat KLA

Menurutnya, semua yang berhubungan pengadaan dan jasa, dipastikan memiliki rekam jejak. ’’Saya yakin, kalau menurut saya tidak mungkin dia (dinkes) tidak tahu kalau expired-nya sudah pendek. Makanya, segala sesuatu pasti ada rekam jejaknya. Tidak mungkin orang pemerintahan tidak ada rekam jejak itu,’’ paparnya.

Namun, dikatakan Ikfina, bisa jadi saat pengadaan, terjadi kebutuhan yang mendesak. Yakni, untuk melakukan deteksi dini (tracing) di tengah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Justru akan jadi preseden buruk jika pemerintah tidak punya alat tracing pada saat dibutuhkan.

Kendati begitu, pihaknya memastikan bakal mengusut jika ada kejanggalan dalam proses pengadaan. ’’Pasti akan diusut. Makanya, saya bilang teman-teman itu hati-hati, jangan grusa-grusu. Karena saya tidak akan membiarkan teman-teman grusa-grusu. Karena ada beberapa yang pengajuannya itu lewat saya, ya saya cek detail untuk antisipasi,’’ paparnya.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Menparekraf Sandiaga Uno-Bupati Ikfina Fahmawati

Pengusutan itu termasuk terhadap alat rapid test yang sudah kedaluwarsa. ’’Misalkan, apakah nanti ada deal dengan si penjual, pasti diusut. Karena bagaimana pun uang negara ini harus diselamatkan. Karena jangan sampai uang negara itu hilang. Itu saja sih,’’ tambahnya menegaskan.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo mengaku masih melakukan kajian bersama tim sebelum melangkah lebih jauh terkait pengadaan rapid test di dinkes tersebut. ’’Saya bahas dulu sama tim ya, tentang informasi ini (rapid test),’’ ungkapnya singkat. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/