KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Plt Bupati Pungkasiadi belum cukup berani melantik 9 pejabat pilihan hasil lelang jabatan yang berlangsung 25 November hingga 16 Desember lalu. Selain waktu yang terbatas, kapabilitas pejabat juga menjadi pertimbangan utama Pung dalam merombak struktur pejabat di internalnya.
Dan, hari ini, bakal menjadi kesempatan terakhir Pung dalam menggelar mutasi pejabat. Keterbatasan tersebut setelah muncul surat dari Bawaslu soal larangan mutasi pegawai bagi kepala daerah yang daerahnya sedang menggelar pilkada serentak 2020. Larangan tersebut berlaku mulai 8 Januari atau enam bulan sebelum penetapan paslon cabup-cawabup pada 8 Juli nanti.
Hanya saja, kabar beredar mutasi sengaja digeber di detik-detik akhir sebelum larangan dari Bawaslu berlaku aktif. Bahkan, mutasi diisukan bakal berlangsung siang ini di Gedung Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto. Dengan melantik 9 pejabat hasil lelang serta mengisi kekosongan kursi jabatan yang ditinggal penghuninya naik eselon. ’’Ditunggu saja besok (hari ini, Red). Sekalian dengan mutasi yang lain,’’ tutur sumber di internal pemkab kemarin.
Pung memang masih mempertimbangkan kapabilitas seorang pejabat yang akan menduduki jabatan eselon nanti. Meski sudah mengantongi skor hasil fit and propertest, namun hal itu belum bisa dijadikan acuan. Baginya, yang menjadi pertimbangan dalam proses pengisian jabatan pimpinan tinggi adalah kemampuan. Dimana, menduduki jabatan tinggi di sebuah lembaga pemerintahan tak sekadar memahami persoalan. Namun, harus mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. ’’Insya Allah. Saya tetap berpegang teguh terhadap kapabilitas,’’ ujar Pungkasiadi.
Sementara itu, pemkab kini juga tengah fokus dengan persiapan pelantikan Pungkasiadi sebagai bupati definitif. Setelah SK pengangkatan Pung dari Kemendagri telah turun ke meja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Bahkan, jadwal pelantikan mulai dibahas bersama Biro Pemerintahan Pemprov Jatim. Sembari menunggu kepulangan Khofifah yang cuti melaksanakan ibadah umrah sejak 29 Desember lalu hingga Rabu (8/1) besok. Dari kabar beredar, kemungkinan besar pelantikan digeber pekan depan di Gedung Grahadi Surabaya.
Hal ini setelah menyesuaikan dengan jadwal dan agenda resmi gubernur dalam melantik kepala daerah. ’’Sepertinya diantara tanggal belasan. Tapi, kita masih konfirmasi dan koordinasi ke Biro Pemerintahan tentang teknisnya,’’ terang Rakhmad Suhariyono, Kabag Pemerintahan Setdakab Mojokerto.