Jemput Bola ke Sekolah Digelar Oktober
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Belum semua remaja yang wajib perekaman dan mengantongi e-KTP di kabupaten mengantongi bukti identitas resmi. Pasalnya, dari target sasaran belasan ribu remaja usia 16-17 tahun, proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP baru menyentuh 51 persen.
Dari data Dispendukcapil, tercatat tahun ini ada 16.199 remaja yang wajib melakukan perekaman e-KTP. Namun, proses perekaman e-KTP baru menyentuh sebanyak 8.339 remaja.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Amat Susilo mengatakan, tahun ini, layanan jemput bola perekaman e-KTP kembali digencarkan. Salah satunya dengan sasaran remaja usia 16-17 tahun. ’’Dari data tersebut, yang belum rekam dan belum punya KTP sebanyak 7.800 orang. Kurang lebih 51 persen,’’ ujarnya.
Dikatakannya, selain perekaman e-KTP bisa dilakukan di kantor Dispendukcapil, remaja yang belum memiliki e-KTP juga bakal difasilitasi dengan layanan jemput bola.
Dia menambahkan, program jemput bola ke desa ini juga menyasar perekaman e-KTP bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), disabilitas dan lansia. ’’Ditarget pelaksanaan untuk yang jemput bola ke desa tuntas sampai akhir September nanti,’’ ucapnya.
Masih kata Amat, tahun ini proses perekaman e-KTP di sekolah juga akan kembali digencarkan. Sedianya, layanan perekaman e-KTP di sekolah baru akan terlaksana Oktober mendatang. Itu menyasar semua lembaga SMA/SMK negeri-swasta, maupun pondok pesantren.
’’Kekurangan 7.800 orang itu, akan kita maksimalkan lagi dengan layanan jemput bola di sekolah,’’ sebut dia. Adapun, untuk pelaksanaan perekaman e-KTP di sekolah ditarget rampung hingga akhir tahun nanti. (oce/fen)