27.8 C
Mojokerto
Friday, June 9, 2023

Pemkab Ajukan Sertifikasi untuk Amankan Aset Daerah

Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto Hendy Pranabowo. Langkah ini terkait koordinasi dan sharing kendala yang terdapat pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) aset Pemda, Rabu (4/11) siang di Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto.

 

’’PTSL yang di Pemda masih ada beberapa kendala. Tolong bisa bantu rekonsiliasi. Karena akan ada rencana kunjungan Gubernur. Saya minta nanti laporannya disusun. Jangan sampai ada problem. Saya juga sudah minta tolong Kepala BPKAD untuk terus koordinasi,’’ terang Pjs Bupati.

 

Dalam kesempatan ini, Hendy Pranabowo menegaskan, andai suatu aset masih dalam proses sertifikasi, proses akan tetap aman karena sudah dipetakan secara sistemastis. ’’Misalnya, ada aset Pemda yang masih dalam proses sertifikasi, insyaallah di lapangan akan tetap aman, Pak. Karena itu sudah dipetakan, dan kita blok juga. Sertifikasi akan terus kita maksimalkan hingga terbit. Insyallah di tahun 2021 nanti, jumlahnya bisa ratusan,’’ kata Hendy.

Baca Juga :  Berhelm Unik, Polisi Ini Kampanyekan Bahaya Korona

 

Sebagai informasi, berdasarkan rekap jumlah pengajuan pensertifikatan tanah Pemerintah Kabupaten Mojokerto, telah terbit 60 sertifikat dari 186 total pengajuan (jumlah yang diajukan di loket setelah berkas dinyatakan lengkap oleh BPN) selama tahun 2015 hingga 2020. (tik)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/