MOJOSARI, Jawa Pos Radar Mojokerto- Operasi yustisi disertai rapid test on the spot juga terus dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto. Kali ini giliran Stadion Gajah Mada Mojosari jadi sasaran. Dari 77 pengunjung yang melanggar dan dijaring, satu anak baru gede (ABG) diketahui reaktif. Malam itu juga langsung diisolasi di rumah karantina, Puskesmas Gondang.
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo mengatakan, persebaran virus yang kian masif nyatanya diabaikan sebagian masyarakat saat berkativitas di luar rumah. Terbukti, dari kesekian penyisiran yang dilakukan di tengah pandemi masih banyak ditemukan pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. ’’Kami masih saja temukan masyarakat yang tidak pakai masker saat keluar rumah,’’ ungkapnya di tengah memimpin operasi yustisi di Stadion Gajah Mada Mojosari, Sabtu (3/10) malam.
Dari data yang ada, 77 pelanggar terjaring dalam operasi bersama Polres Mojokerto dan Kodim 0815 tersebut. Untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19, seluruh pelanggar yang terjaring langsung dilakukan rapid test on the spot. Hasilnya, satu pelanggar diketahui reaktif. ’’Untuk yang reaktif ini langsung kita lakukan isolasi di rumah karantina yang sudah dipersiapkan sebelum akhirnya dilakukan uji swab,’’ tegasnya.
Setelah dilakukan rapid test, para pelanggar juga disidangkan tipiring sesuai Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020 tentang erubahan atas Perda Provinsi Jatim Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat. Sudang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto Senin (5/10) hari ini.
Bahkan, sesuai dengan putusan hakim sebelumnya, sanksi administrasi berupa denda ini bisa meningkat dari sebelumnya. Hal itu bertujuan membuat masyarakat jera. Tidak mengulangi lagi. ’’Ini sekaligus sebagai edukasi agar mereka tetap menggunakan masker saat keluar rumah. Maskermu melindungiku, maskerku melindungimu,’’ ujarnya.
Pendisiplinan warga dengan cara operasi yustisi sekaligus rapid test on the spot bagi pelanggar akan rutin dilakukan secara masif di berbagai tempat. Meliputi, pasar, warung kopi, dan tempat-tempat keramaian yang tiap harinya menjadi tempat nongkrong warga. ’’Termasuk stadion ini memang salah satu tepat yang sering jadi jujukan banyak orang. Jadi, kita operasi dan kita rapid test. Tujuanya untuk mengantisipasi klaster baru,’’ tambah Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, di lokasi.
Dengan terus dilakukannya operasi yustisi ini untuk menciptakan Kabupaten Mojokerto bebas dari persebaran Covid-19. ’’Mudah mudahan ini dapat menjadi energi positif agar bisa tetap mematuhi anjuran pemerintah agar terjauh dari virus korona,’’ tegasnya.
Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto mengatakan, TNI akan terus mem-back up pemerintah dalam penanganan penegakan disiplin protokol kesehatan. ’’Kami sudah menyiapkan beberapa personel untuk membantu. Kegiatan ini memang harus terus diterapkan di masyarakat agar mereka disiplin prokes,’’ tuturnya.