31 C
Mojokerto
Monday, June 5, 2023

Puluhan Proyek Fisik di Kota, Jangan Asal Tuntas, DPRD Ingatkan Kualitas

DPRD Kota Mojokerto akan terus mengawal realisasi proyek infrastruktur. Lembaga legislatif mewanti-wanti agar pelaksanaan pekerjaan tak asal tuntas sesuai kontrak. Melainkan juga hasus diimbangi dengan kualitas konstruksi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo mendesak eksekutif untuk mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan fisik di tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, salah satu yang menjadi modal utama agar pekerjaan agar terselesaikan sesuai target adalah dengan perencanaan yang matang. ”Baik dari sisi waktu, keuangan dan lain sebagainya, semua harus direncanakan dengan matang. Supaya tidak terjadi putus di tengah jalan,” tandasnya.

Berkaca pada 2021, sejumlah pekerjaan konstruksi gagal terselesaikan akibat putus kontrak. Akibatnya, proyek yang seharusnya bisa langsung dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat menjadi tertunda.

Baca Juga :  2023, Proyek Infrastruktur Pemkab Mojokerto Diploting Rp 337 Miliar

Karena itu, DPRD meminta eksekutif untuk berupaya semaksimal mungkin agar hal tersebut tidak terulang lagi di tahun 2022 ini. ”Harapan kami jangan ada lagi proyek tidak selesai di tahun ini,” papar dia.

Agus menyebutkan, kontrak proyek harus benar-benar dijadikan komitmen antara kontraktor pelaksana, pengawas, dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Meski begitu, dia juga mengingatkan agar proyek tidak dikerjakan asal-asalan demi mengejar target.

Sehingga, ketepatan waktu dan mutu konstruksi harus berjalan beriringan. Lebih-lebih pada pekerjaan yang kemanfaatannya diperuntukkan bagi masyarakat luas. ”Jadi tidak asal tuntas, tapi kualitas tetap harus menjadi prioritas,” tandas politisi Partai Golkar ini.

Untuk memastikannya, imbuh dua, Komisi II DPRD Kota Mojokerto sewaktu-waktu akan turun langsung ke lokasi proyek untuk mengawasi progres pekerjaan proyek. Sejauh ini, inspeksi mendadak (sidak) telah dilakukan pada pekerjaan lanjutan pembangunan gedung baru dewan di Jalan Surodinawan yang mengalami putus kontrak tahun 2021.

Baca Juga :  Pemkot Mojokerto Obral Adendum Kontrak Proyek Fisik

Peninjauan langsung juga dilakukan pada proyek facade gedung Setdakot Mojokerto akibat insiden ambruknya salah satu pilar yang diduga akibat kelalaian rekanan pelaksana dan pengawas. ”Tentu lokasi proyek lainnya kalau perlu akan kami sidak juga untuk mengetahui langsung kondisi di lapangan,” pungkas Agus. (ram/ron)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/