28.8 C
Mojokerto
Monday, May 29, 2023

Penjaringan Sekdes Mojokembang Bermasalah, Pemkab Bakal Datangkan Ahli

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Klarifikasi seluruh peserta seleksi hingga camat, nyatanya belum cukup dalam menyelesaikan polemik dugaan permainan dalam penjaringan Sekretaris Desa Mojokembang, Kecamatan Pacet. Pemkab masih perlu menghadirkan tim ahli tiap mata pelajaran sebagai pembanding soal dan jawaban yang dipakai dalam ujian tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Mojokerto, Didik Chusnul Yakin mengatakan, pengawas kabupaten sudah bergerak cepat dengan melakukan klarifikasi secara menyeluruh kemarin. Hal itu sebagai langkah awal investigasi dugaan permainan dalam penjaringan Sekretaris Desa Mojokembang yang berkembang belakangan ini. ’’Proses awal sudah berjalan, setelah ini ada tahapan lagi yang perlu kita klarifikasi, utamanya tentang soal,’’ ungkapnya.

Menurutnya, klarifikasi soal dan kunci jawaban kepada eks Camat Pacet Agus Subiyanto selaku pembuat soal, yang dilakukan kemarin, dianggap masih kurang. Tak urung, tim masih perlu mendatangkan ahlinya sebagai pembanding. Hal itu agar data yang diperoleh tim pengawas, benar-benar fair. ’’Setelah itu kita baru bisa memberikan rekomendasi atas persoalan ini,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Imlek, Warga Terbangkan Lampion

Rekomendasi ini bakal diberikan ke panitia pengangkatan perangkat desa yang memiliki kewenangan mulai proses awal hingga akhir. Mereka yang bertanggung jawab penuh kepada kepala desa akan menyampaikan keputusan yang bakal diambil sesuai rekomendasi tim pengawas. ’’Jadi, di sini tugas kita hanya membantu menyelesaikan, hasilnya kita sampaikan ke sana untuk dieksekusi sesuai aturan,’’ tegasnya.

Yang jelas, lanjut Didik, dengan pemanggilan seluruh peserta seleksi hingga camat, sudah memberi gambaran tim pengawas terkait proses seleksi Sekdes Mojokembang yang sudah berlangsung sebelumnya. Hanya saja, dalam klarifikasi ini, tim ternyata tak menyinggung soal jual beli jabatan. ’’Kita lebih fokus ke proses tahapan penjaringan saja, sesuai aturan atau tidak. Sehingga kami bisa simpulkan dan beri keputusan secara fair,’’ ujarnya.

Baca Juga :  China Kerahkan Kapal Selam Nuklir di Dekat Taiwan

Afif Maulana Malik salah satu peserta mengaku, dalam klarifikasi tim pengawas kabupaten, tak menyinggung soal dugaan jual beli jabatan. Dirinya hanya ditanya terkait keberatan yang dilayangkan. Khususnya persoalan kunci jawaban pada nomor 77, 86, dan 92. Karena, ia sangat yakin, kunci jawabannya salah. ’’Sementara sesuai perhitungan, jawaban saya itu benar. Dan itu sudah juga dibenarkan camat untuk nomor 77. Tetapi untuk nomor 86 dihapus, sedangkan untuk soal TIK nomor 92, camat tidak menghiraukan protes kami,’’ terangnya.

Sementara itu, Kuasa hukum peserta seleksi, Afif Maulana Malik, Matyatim, SH meminta pemkab mengusut tuntas dugaan kecurangan penjaringan sekdes ini. Selain terkait permasalahan administrasi, seharusnya juga soal dugaan jual beli jabatan. ’’Kami mendorong diusut tuntas. karena indikasi berkaitan pengkondisian sangat nampak,’’ ujarnya. (ori/ron)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/