28.8 C
Mojokerto
Monday, May 29, 2023

Tanpa Kartu Vaksin, Putar Balik!

MOJOKERTO RAYA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, sejumlah jalur di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota disekat. Di antaranya, pos pengendalian di perbatasan Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong; Jalan Bypass Sekar Putih; serta Exit Tol Penompo. Hari ini, penyekatan diberlakukan. Termasuk penindakan tegas. Terhadap pengguna jalan yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin, akan diputar balik.

Pengawasan pelaksanaan pembatasan aktivitas masyarakat 3-20 Juli ini didukung 380 personel gabungan TNI/Polri. Tak hanya itu, Polres Mojokerto Kota juga mendapat bantuan 25 personel Satuan Brimob Polda Jatim yang bakal diterjunkan di pos-pos penyekatan.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Fitria Wijayanti menyatakan, pembatasan kali ini tak jauh berbeda dengan pemberlakuan check point Lebaran beberapa waktu lalu. Terhadap pengendara yang melintas di pos pengendalian bakal dilakukan pengecekan surat-surat kelengkapan. Khususnya kendaraan dengan pelat luar daerah. ’’Dan, selama PPKM darurat ini syarat perjalanan ditambah kartu vaksin, minimal dosis pertama,’’ katanya.

Baca Juga :  Bupati: Kami Mencari SDM Berkompeten dan Berkualitas

Fitria menyebut, bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat perjalanan langsung diputar balik. Petugas bakal bersiaga di pos selama 24 jam untuk mengantisipasi mobilitas warga. Sebagai tahap sosialisasi, pengecekan di pos pengendalian Simongagrok dimulai Sabtu malam (3/7). Sedangkan, pemeriksaan di pos Sekar Putih dan pos exit tol Penompo diberlakukan hari ini (5/7). ’’Besok (hari ini, red) semua pos serentak diberlakukan,’’ ujar dia.

Mengantisipasi terjadinya kerumunan, pihaknya juga memberlakukan pembatasan di dua titik padat pengunjung. Di antaranya, pos pembatasan Alun-Alun Kota Mojokerto serta Jalan Benteng Pancasila. ’’Pembatasan ini pada jam-jam ramai,’’ sebut Fitria.

Pembatasan diintensifkan mulai pukul 20.00. Jalur masuk ke dua kawasan padat pengunjung itu bakal disekat untuk mencegah terjadinya kerumunan. Petugas juga disiagakan untuk menjaga supaya tidak ada warga yang nekat nyelonong. (adi)

Baca Juga :  THR ASN Habiskan Rp 32,9 Miliar

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/