JELANG Lebaran, Forkopimda Kota Mojokerto bakal memperketat pelaksanaan operasi penegakkan disiplin (Opsgakplin) protokol kesehatan (prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pengetatan ini ditegaskan dalam rakor Pelaksanaan Opsgakplin Prokes Covid-19 di Aula Makodim 0815 Kota Mojokerto, Selasa (4/5).
Giat ini dihadiri Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., dan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K. Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono, S.STP., M.Si., dan Plt. Diskouperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya, S.E., M.M., Pabungdim 0815 Mayor Inf Nuriman Siswandi, Para PJU Polres Mojokerto Kota, Para Danramil dan Perwira Staf Kodim 0815/Mojokerto.
Dalam Rakor tersebut, juga menghadirkan para pelaku usaha dari sejumlah mal dan toko-toko serta perwakilan pimpinan perusahaan dan keamanan perusahaan di wilayah Kota Mojokerto.
Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, mengatakan, rakor ini digelar dengan semakin membludaknya para pengunjung di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Onde-Onde. Kondisi ini berpotensi untuk dapat melonjaknya jumlah masyarakat yang positif Covid-19. ’’Kondisi Kota Mojokerto sekarang sudah zona kuning, jangan sampai menjadi zona orange bahkan Zona Merah karena akan berimbas pada pemberlakuan sektor perekonomian masyarakat secara luas. Kita semua berharap zona ini menjadi hijau, bahkan harapan kita semua Covid-19 hilang dari negara Indonesia tercinta,’’ ungkapnya.
Sebagai antisipasi, penerapan disiplin prokes pun wajib diperketat. Dengan menyiapkan kelengkapan prokes. Termasuk membedakan jalur keluar masuk pengunjung serta membatasi atau mengatur pengunjung agar tidak sampai membludak dan berkerumun yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19. ’’TNI-POLRI dan Satpol PP akan melaksanakan pendampingan dan pendisiplinan Prokes di pusat- pusat perbelanjaan di wilayah Mojokerto Raya,’’ tegasnya.
Petugas juga akan bertindak tegas bagi pelaku usaha nakal. Yakni dengan menutup pusat perbelanjaan atau tempat usaha apabila nanti terjadi lonjakan pasien Covid-19. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, menyikapi perkembangan pusat kegiatan masyarakat di tempat-tempat pembelajaan, perlu ada pembatasan masyarakat di beberapa mal dan pertokoan dalam menyambut Idul Fitri. ’’Prokes di setiap tempat perbelanjaan seperti mal dan toko-toko juga harus dikedepankan, karena masyarakat atau pengunjung yang begitu banyak sehingga berpotensi menularkan Covid-19,’’ ungkapnya.