KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuadi, menyatakan, semenjak pekan ini layanan langsung tatap muka untuk adminduk di-stop.
Itu didasarkan surat Gubernur Jatim dan surat edaran (SE) Bupati Mojokerto tentang pelaksanaan pelayanan adminduk selama Covid-19. ’’Layanan dispenduk mulai Senin (4/5) tidak melayani pengambilan langsung dokumen adminduk,’’ ujar dia, kemarin.
Meski begitu, pelayanan adminduk masih tetap bisa digelar. Hanya saja, kata dia dilakukan melalui online (Whatsapp). Pendaftaran layanan dilakukan online, sedangkan dokumen akan dikirim ke pemohon. ’’Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,’’ tandas dia.
Sebelumnya, sepekan lalu, dispendukcapil membuka kembali layanan adminduk secara langsung setelah sempat menutup layanan sementara pasca wabah Covid-19 melanda Kabupaten Mojokerto. Alhasil, tumpukan pengantar pemohon membeludak di depan kantor. Sedangkan pemohon dilayani menggunakan protokol kesehatan berupa physical distancing. Kondisi itu sempat dicibir kalangan dewan.
Kalangan DPRD Kabupaten Mojokerto meminta dispendukcapil lebih menggencarkan penggunaan teknologi informasi dalam menggelar pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, wakil rakyat juga mendesak agar mengintensifkan sosialisasi ke masyarakat terkait perubahan jenis layanan tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Hadi Fatkur Rohman, mengatakan, dispendukcapil wajib merespons perubahan gaya pelayanan yang sekarang ini mengemuka di tengah wabah korona. Penggunaan teknologi informasi sebagai sarana pembantu pelayanan dianggap lebih cocok ketimbang layanan langsung yang mengandalkan tatap muka.
’’Kita minta segera mungkin dispendukcapil melakukan terobosan guna memaksimalkan teknologi dalam maksimalkan pelayanannya,’’ ujarnya. Ia menuturkan, upaya memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan di tengah wabah ini patut dijaga. Mengingat, tingkat kebutuhan adminduk di masyarakat tetap tinggi.
Terlebih, di wilayah Kabupaten Mojokerto yang berjumlah penduduk mencapai 1 juta lebih jiwa. ’’Tingkat kebutuhan adminduk tinggi. Ini perlu ditunjang jenis pelayanan yang cepat dan efektif,’’ tutur dia. Untuk itu, praktik pelayanan adminduk secara langsung yang mengandalkan tatap muka diharapkan dikurangi.
Saat pandemi ini, pelayanan mengandalkan layanan teknologi informasi wajib dikedepankan. Sedangkan jenis pelayanan mendatang ketika pandemi usai, sistem teknologi informasi dapat disinergikan lebih lanjut. Tentu dengan tetap membuka layanan tatap muka.
’’Kita minta sosialisasikan soal mekanisme pengurusan KK, KTP, dan lainnya ke segala lapisan masyarakat,’’ tandas politisi PKB ini. Oleh karena itu, perubahan gaya pelayanan yang berbasis teknologi informasi ini pula patut disosialisasikan ke masyarakat luas. Karena sepekan lalu terlihat tingkat kebutuhan adminduk sangat tinggi.
Per hari bahkan mencapai ribuan pemohon. ’’Diperlukan sosialisasi hingga lapisan masyarakat yang bawah,’’ tukas Hadi.