23.2 C
Mojokerto
Tuesday, June 6, 2023

Soal Bagi Hasil Banyu Panas, Disparpora-Perhutani Memanas

MOJOKERTO – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto mengancam bakal menempuh jalur hukum ke Direktur Perum Perhutani, Jakarta. Ancaman ini dikeluarkan lantaran persentase bagi hasil pengelolaan wisata di kawasan Pacet sejak dua bulan terakhir tak kunjung dibayarkan.

Dihentikannya pembayaran selama dua bulan terakhir itu, menyusul kisruhnya pengelolaan Wanawisata Padusan, dan Air Terjun Dlundung, Pacet, selama beberapa bulan terakhir. Pemkab Mojokerto menginginkan pengelolaan dengan sistem manajemen tunggal (new company) serta mengalokasikan dana pengelolaan dan pengembangan.

Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto Djoko Widjayanto, mengatakan, ia akan menempuh jalur hukum jika Perum Perhutani tak kunjung mengeluarkan persentase uang bagi hasil pengelolaan wisata hingga 10 November nanti. ’’Surat somasi kedua sudah kami layangkan,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Mojokerto.

Bagi hasil yang tak kunjung cair, ujar Djoko, sudah terjadi sejak September lalu. Seharusnya, Perhutani melakukan pembayaran tiap bulan sebesar 42,5 persen dari seluruh pendapatan loket masuk dan karcis kolam renang. ’’Yang kami minta, sesuai dengan perjanjian kerjasama awal. Tidak besar kok,’’ ungkap Djoko.

Baca Juga :  Rencana Penyediaan Lahan Makam Dua Tahun Lagi Baru Bisa Direalisasi

Mandegnya pembayaran itu disinyalir bermula dari surat yang dikirim Djoko 29 September lalu. Saat itu, Disparpora mendesak Perhutani agar mengalokasikan pendapatan wisata Padusan dan Dlundung sebesar 50 persen untuk pengelolaan dan pengembangan. Sedangkan, sisanya sebesar 50 persen untuk pemda dan Perhutani.

Namun, surat itu tak kunjung mendapat jawaban. Justru dana bagi hasil tak dibayarkan. Bahkan, disparpora pun merasa diabaikan. ’’Tidak ada komunikasi apa pun. Makanya, kami kirim surat lagi agar segera dilakukan pembayaran,’’ tambah Djoko.

Dalam perjanjian kerja sama selama ini, pemda mendapat jatah 42,5 persen. Sedangkan, pihak Perhutani mendapat bagian 57,5 persen. Sementara, pihak desa mendapat bagian 5 persen. Mantan Camat Jatirejo ini, menjelaskan, tingginya alokasi dana pengelolaan dan pengembangan, untuk meningkatkan fasilitas di lokasi wisata tersebut. ’’Tentunya, untuk kepentingan bersama. Bukan hanya dari sisi pemda saja,’’ beber dia.

Baca Juga :  Tiket Wanawisata Air Panas Padusan Pacet Kembali Dikeluhkan

Sejauh ini, pemda sangat serius mendukung berkembangnya wisata di kawasan Padusan, Pacet. Diantaranya dengan menggeber infrastruktur dan memperbaiki berbagai fasilitas stan-stan di area wisata. Semua itu berasal dari dana bagi hasil. Sedangkan, Perhutani yang hanya bermodal hutan, sampai saat ini tak pernah ikut campur memperbaiki hutannya. ’’Tidak tambah lebat. Tetap saja seperti itu,’’ pungkasnya.

Hingga saat ini, rencana memperpanjang perjanjian kerja sama yang telah berakhir sejak Maret lalu, masih belum jelas. Berbagai pertemuan yang dilakukan untuk dilakukan juga kandas dan tak menemukan titik temu. Untuk menyelesaikan polemik ini, Djoko memastikan akan segera berangkat ke Jakarta untuk menindaklanjuti surat itu.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/