MOJOKERTO – Manajer Perhutani KBM Pacet Saifullah, saat dikonfirmasi menceritakan, dihentikannya penyaluran bagi hasil ke pemda disebabkan oleh habisnya masa kerja sama pengelolaan kawasan Perhutani-Pemda. ’’Kita sudah ada kesepakatan dengan pemda. Kalau bagi hasil itu dibekukan dulu,’’ paparnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini, perjanjian kerja sama itu memang belum diteken oleh Direktur Perum Perhutani, di Jakarta. Sehingga, dikhawatir akan terjadi kesalahan jika pendistribusian bagi hasil tetap dijalankan.
Terkait dengan rencana Pemkab Mojokerto mengalokasikan dana bagi hasil sebesar 50 persen untuk pengembangan dan pengelolaan wisata, Perhutani Pacet mengamininya. ’’Itu sangat bagus. Sehingga, nanti akan berkembang pesat dan menjadi lebih baik,’’ bebernya.
Hanya saja, kata dia, untuk menentukan besaran bagi hasil pengelolaan bukan menjadi kewenangan Perhutani di tingkat lokal. Melainkan harus mendapat persetujuan dari pusat. Alasannya, pengelolaan dana hasil wisata di wilayah Perhutani, tak bisa dilakukan semena-mena. Semua penghasilan harus masuk ke kas negara. ’’Jadi, tidak bisa dikelola seenaknya. Semua dilakukan sesuai aturan,’’ imbuh Saiful.