KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Mencuatnya usulan mobil dinas (mobdin) camat baru di tengah pembahasan perubahan anggaran langsung dibantah pemerintah daerah. Pemkab menyebut jika belanja senilai total Rp 5 miliar lebih itu untuk sepeda motor dinas kepala desa se-kabupaten.
Pengadaan kendaraan dinas itu untuk operasional desa dalam penanganan pandemi Covid-19. ’’Saya tidak pernah menganggarkan atau beli mobil dinas baru untuk camat, jadi (mobdin baru) itu tidak benar,’’ ungkap Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
Jangankan untuk mobdin baru camat, di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, lanjut Ikfina, pengadaan mobdin baru untuk dirinya dan Wakil Bupati Muhammad Albarraa yang sudah masuk APBD 2021 saja diurungkan atau tak direalisasikan. Sebelumnya, ploting anggaran Rp 1,7 miliar untuk belanja dua mobil pelat merah dialihkan untuk penanganan Covid-19.
’’Prinsipnya, penanganan Covid-19 saat ini jadi prioritas pemerintah. Jadi tidak mungkin kami anggarkan mobil dinas baru camat di situasi sekarang ini. Lagi pula keadaan mobil dinas yang sekarang, juga masih layak digunakan,’’ katanya.
Ikfina mengaku, jika dalam Perubahan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2021 dirinya menganggarkan untuk pengadaan sepeda motor dinas kepala desa (kades). Usulan tersebut masuk pos anggaran yang diusulkan tiap kecamatan. Nilainya mencapai Rp 5 miliar lebih. Dengan ploting bervariasi mulai Rp 258 juta hingga Rp 360 juta menyesuikan jumlah desa pada tiap kecamatan. ’’Nilai per unitnya sekitar Rp 17 juta. Tapi kan jumlah desa ada 299, ya tinggal dikalikan,’’ ujarnya.
Sejumlah faktor jadi pertimbangan. Selain motor dinas kades sudah rusak, dalam jangka panjang pemerintah bakal menguatkan tim Satgas Desa dalam penanganan Covid-19. Pembentukan tim di tiap desa bakal dilakukan. Sebagai pengawasnya ada eselon II dan eselon III sebagai pelaksana pendamping desa. Hal ini sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya gelombang persebaran Covid-19 di kabupaten dengan 18 kecamatan ini. ’’Saya dalam rangka Desa Mojo Tangguh, desa sebagai ujung tombak, setidaknya (motor dinas) ini nanti jadi modal buat operasional mereka,’’ tuturnya.
Proyek awal dalam pengadaan kendaraan bermotor kades ini tak lain terkait Covid-19. Bagaimana Desa Mojo Tangguh ini benar-benar menjadi desa yang standar dan bisa waspada terhadap Covid-19. Bisa bergerak cepat dan tanggap jika terjadi persoalan di lingkungannya. Pemuda produktif pun ikut dimanfaatkan dan dilibatkan dengan semangat gotong royong dan peduli. Sebab, setelah Covid-19 mereda, pemkab harus turun untuk penguatan di desa-desa. ’’Karena pesan dari petinggi-petinggi negara, diminta siap-siap dengan gelombang Covid-19 berikutnya. Menurut kami, (ranmor dinas kades) ini sebenarnya tidak buang-buang uang, karena nanti kalau kepala desa dalam tim Desa Mojo Tangguh sudah kita bentuk, bisa dimanfaatkan untuk operasional. Jadi manfaatnya tinggi dalam penanganan Covid-19,’’ paparnya.
Sebelumnya, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto, Sujadmiko, menyebut ada usulan pengadaan mobil dinas (mobdin) camat. Usulan yang masuk pos anggaran tiap kecamatan itu diketahui di tengah pembahasan KUPA-PPAS Perubahan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Mojokerto TA 2021. Total mencapai Rp 5 miliar lebih dengan nilai per kecamatan bervariasi mulai Rp 258 juta hingga Rp 360 juta. Dengan usulan program pengadaan kendaraan dinas perseorangan atau kendaraan dinas jabatan.