28.8 C
Mojokerto
Monday, May 29, 2023

Pedagang Lama Prioritas Penghuni Sentra PKL Benpas

MOJOKERTO – Respons pemerintah pusat terhadap pengajuan rehabilitasi Sentra PKL Benteng Pancasila (Benpas) disambut positif dewan.

Hanya saja, mereka meminta dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) mematangkan konsep. Hal itu agar rehabilitasi semakin layak.

’’Tanggapan dari pusat itu sudah sesuai dengan yang dikonsultasikan Komisi II beberapa waktu lalu,’’ ungkap Sonny Basuki Rahardjo, anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto.

Dikatakannya, kepastian tersebut didapatkan setelah Kementerian Perdagangan memastikan dan mengawal usulan pengajuan anggaran rehabilitasi. ’’Desainnya harus dengan konsep yang matang,’’ ujar politisi Golkar ini.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan beberapa hal yang patut disiapkan dalam desain konsep rehabilitasi. Di antaranya meliputi, jumlah pedagang kaki lima yang ditampung, ketersediaan sanitasi, dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga :  Polisi Temukan Motor Korban yang Tewas Dibunuh

’’Termasuk melalukan pemetaan pedagang calon penghuni. Juga, ketersediaan saluran hidran dan pemadam di area,’’ lanjut dia. Disinggung terkait calon penghuninya, Sonny menegaskan, nantinya yang pasti menghuni adalah pedagang lama.

Yakni pedagang yang menjadi korban kebakaran sentra PKL area eks alun-alun. ’’Yang diprioritaskan tentu pedagang lama,’’ tegasnya. Sekarang ini, pedagang sentra PKL Benpas menempati penampungan sementara. Lokasinya berada di seberang jalan area lama.

Area dagang itu dibangun akhir tahun 2017 dan ditempati awal tahun 2018. Sebanyak 209 pedagang kecil menempati lokasi tersebut sampai kini.

Sebelumnya, Disperindag Kota Mojokerto memastikan usulan pengajuan anggaran rehabilitasi kepada pemerintah pusat disetujui. Usulan itu diawali pengajuan anggaran kepada Presiden RI. Belakangan, usulan itu dialihkan ke Kementerian Perdagangan Dirjen Logistik Dalam Negeri.

Baca Juga :  CJH Sudah Pernah Berhaji Berlaku Visa Progresif Senilai Rp 7,7 Juta

Namun, usulan itu dirasa sulit terealisasi lantaran besaran anggaran yang bisa didapatkan tidak sebanding dengan yang dibutuhkan untuk rehabilitasi Sentra PKL Benpas.

Kemudian, disperindag diarahkan pengajuannya ke plot dana rehabilitasi di Dana Tugas Pembantu yang berada di Sesditjen Perdagangan Dalam Negeri. Lewat itu, plot anggaran yang dapat diraih mencapai Rp 4 miliar hingga Rp 10 miliar. 

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/