KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto berhasil meraih Penghargaan Badan Publik Informatif Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan kategori A dalam KI Award Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan bergengsi ini diumumkan dalam puncak Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ’’KI Award’’ Tahun 2021 yang digelar secara virtual dari Hotel Santika Surabaya, Rabu (1/12).
Dengan diperolehnya penghargaan ini menjadi salah satu bukti bahwa Kota Mojokerto telah mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang turut hadir secara cara virtual dari Galeri Sabha Pambojana Rumah Rakyat Jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto menuturkan, penghargaan ini ia persembahkan untuk masyarakat Kota Mojokerto. Khususnya untuk pejabat pengelola informasi publik di lingkungan Pemkot Mojokerto.
’’Penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat Kota Mojokerto, terkhusus saya persembahkan untuk pejabat pengelola informasi publik di seluruh OPD di lingkungan Kota Mojokerto atas kerja keras semuanya,’’ ujar Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Ika Puspitasari.
Lebih lanjut, ia berharap, ke depan Pemkot Mojokerto akan terus mempertahankan penghargaan tersebut dalam rangka memenuhi hak masyarakat Kota Mojokerto atas transparansi informasi di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. (dit/adv)