25.8 C
Mojokerto
Sunday, June 11, 2023

Minim Siswa, Tiga SMK Gulung Tikar

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Jumlah lembaga pendidikan di wilayah Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto kembali menyusut. Itu setelah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta memilih untuk menutup operasional pembelajaran karena kesulitan mendapat peserta didik.

Kasi SMK Cabdindik Provinsi Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto Muhammad Suwanto menjelaskan, lembaga yang telah resmi mengajukan penutupan di tahun ajaran 2020/2021 ini adalah SMK Insan Bina Sehat (IBS). Sekolah yang sebelumnya bertempat di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, ini kini sudah tidak lagi menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). ’’Sudah tidak ada pembelajaran di sekolah,’’ terangnya.

Sebenarnya, kata dia, tahun ini pihak sekolah sempat membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun, karena pendaftarnya sangat minim, kepala sekolah akhirnya melayangkan pengajuan penutupan lembaga ke cabdindik. Tercatat, hanya mendapat tiga siswa baru.

Baca Juga :  Gelar Launcing dan Peresmian SMK Kesehatan eLKISI

Dengan demikian, pemprov telah resmi me-nonaktifkan izin operasional dari SMK IBS sebagai lembaga pendidikan. ’’Setelah turun rekomendasi, rekening sekolah kemudian kami tutup. Stempel juga sudah diserahkan ke kami,’’ tandasnya.

Saat ditutup, kata Suwanto, masih ada beberapa siswa yang masih duduk di bangku kelas XI dan XII. Namun, pihaknya memastikan jika seluruh peserta didik tidak ada yang telantar. Mengingat, masing-masing telah diminta mengajukan untuk pindah ke lembaga lain agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. ’’Jadi, semua siswa sudah mutasi ke beberapa lembaga lain,’’ ulasnya.

Sebelumnya, pada tahun pelajaran 2019-2020 juga terdapat dua lembaga swasta yang telah menutup akvitas pembelajaran. Masing-masing adalah SMK Kita Bakti Kecamatan Mojosari dan SMK Perbankan Dawarblandong. Dengan demikian, berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik), SMK di Kabupaten Mojokerto kini tersisa 60 lembaga.

Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersebut bakal kembali berkurang. Pasalnya, terdapat dua lembaga lainnya juga terancam gulur tikar lantaran sudah tidak ada lagi KBM.

Baca Juga :  Jalur Baru Terabas Hutan Lindung

Suwanto menyebutkan, masing-masing adalah lembaga SMK yang berada di Kecamatan Jetis dan SMA swasta di Kecamatan Pacet. Kedua sekolah swasta tersebut saat ini sudah tidak lagi ada aktivitas pembelajaran. Namun, secara formal belum mengajukan penutupan secara resmi ke cabdidik. ’’Faktornya hampir sama, karena tidak ada muridnya,’’ ulasnya.

Sesuai ketentuan rombongan belajar yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), setidaknya dalam satu sekolah minimal terdapat 60 siswa. Dengan asumsi, setiap kelas terisi sekurang-kurangnya 20 siswa.

Karena itu, Cabdindik Provinsi Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto akan menginventarisir lembaga yang belum memenuhi standar tersebut. Sehingga diharapkan bisa untuk melakukan intervensi agar penutupan sekolah tidak terus bertambah. ’’Ada beberapa yang tidak aktif ini juga akan segera kita tindaklanjuti melalui pengawas,’’ pungkas dia. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/