24.8 C
Mojokerto
Sunday, April 2, 2023

Ning Ita: PNS Harus Tingkatkan Sense of Crisis

DI tengah kondisi pandemi Covid-19 yang melanda sejak beberapa bulan terakhir, roda pemerintahan di daerah terus berputar. Tak terkecuali dalam pengambilan sumpah pegawai negeri sipil (PNS) Formasi 2018 di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

Dan Selasa (1/9) Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari juga mengambil sumpah 266 PNS secara daring atau virtual. Pengambilan sumpah secara virtual yang dilakukan secara langsung di lima lokasi ini merupakan kegiatan pengambilan sumpah PNS yang diselenggarakan kali pertama di Kota Mojokerto.

Lima lokasi tersebut adalah Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo dan Balai Kota Mojokerto.

’’Kami sengaja melaksanakan pengambilan sumpah PNS formasi tahun 2018 secara daring, karena kondisi saat ini masih dalam situasi pandemi. Meski kondisnya seperti ini, tapi sistem pemerintahan harus terus berjalan dan berputar agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,’’ jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Baca Juga :  Usai dari Gereja, Ning Ita dan Suami Pantau Pemadaman Kebakaran Ruko

Sebanyak 266 PNS yang diambil sumpahnya pada kemarin, merupakan formasi pengadaan tahun 2018. Dengan rincian dari Dinas Perhubungan 4 orang, Inspektorat 4 orang, Dinas Kesehatan sebanyak 67 orang, RSUD dr Wahidin Sudiroh Husodo 55 orang, Dinas Pendidikan 108 orang dan formasi sebelum 2018 sebanyak 28 orang.

’’Di tengah wabah ini, para PNS harus terus meningkatkan sense of crisis dalam menyikapi masifnya penyebaran Covid-19. Sense of crisis ini penting bagi pemerintah dan masyarakat, agar bisa meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang tinggi dalam menghadapi krisis. PNS juga harus tetap bekerja dengan maksimal, inovatif, berdayaguna dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,’’ tegasnya.

Sementara itu, sore harinya, Ning Ita melantik 28 pejabat administrator dan pengawas. Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Mojokerto nomor 821.2/37/417.403/2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Pengawasan.

Adapun dari 28 pejabat, 4 di antaranya merupakan administrator dan 24 lainnya adalah pengawas.

Baca Juga :  Ning Ita Tanamkan Nilai Antikorupsi sejak Dini

’’Mutasi ini merupakan upaya penyegaran yang dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan di Kota Mojokerto sekaligus meningkatkan kinerja. Oleh karenanya, jabatan ini harus disyukuri serta dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja,’’ pesan Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Ning Ita menegaskan bahwa mutasi, rotasi dan promosi, merupakan hal biasa di dalam sebuah organisasi.

Hal ini, tidak lepas dari berlangsungnya peputaran roda organisasi agar dapat berjalan efektif dan maksimal dengan didukung adanya sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kemampuan di bidangnya masing-masing.

’’Mutasi ini dilakukan untuk pengisian sejumlah jabatan kosong sekaligus menempatkan pejabat pada posisi yang sesuai berdasarkan character assessment yang telah dilaksanakan sebelumnya. Untuk itu, saya berharap pejabat baru dapat menyesuaikan diri dan bekerja dengan sebaik-baiknya. Sehingga, tidak mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan program kerja dan pelayanan pada masyarakat,’’ harapnya. (ry)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/