23.2 C
Mojokerto
Tuesday, June 6, 2023

Rp 20 Miliar untuk Penanganan Covid-19 di Desa-Desa

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Penyerapan dana desa (DD) untuk percepatan penanganan Covid-19 di desa-desa terus  digenjot pemerintah desa (pemdes). Dari alokasi Rp 20 miliar di kabupaten tahun ini, sudah terserap 41 persen.

’’Penyerapan DD (dana desa) terus dimaksimalkan. Termasuk, untuk penanganan Covid-19 agar persebaran bisa cepat dikendalikan di masing-masing lingkungan desa,’’ ungkap Kasi Pembinaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, DPMD Kabupaten Mojokerto, Hendra Putra Djaja T.

Sesuai SE Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) No. SE-2/PK/2021, pemdes memang diberi ruang untuk bisa memanfaatkan DD minimal 8 persen dalam penanganan Covid-19. Anggaran tersebut bisa dibelanjakan sejumlah keperluan yang dibutuhkan di tiap lingkungannya. Di antaranya, mendirikan posko, pembelian masker yang dibagikan pada warga desa, dan pembelian disinfektan untuk penyemprotan, serta penyediaan tempat cuci tangan.

Selain itu, juga untuk pendanaan pendirian ruang isolasi dan bantuan sosial terkait ketahanan pangan, sosialisasi, dan edukasi penanganan Covid-19. ’’Juga pembiayaan proses pemakaman dan pemulasaran sesuai prokes boleh. Semua penanganan Covid-19 di desa bisa,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Mojokerto Geber Proyek Irigasi Pertanian Rp 3,76 Miliar

Namun, DPMD menegaskan, tak semua harus mengandalkan 8 persen DD. Masyarakat diminta bahu membahu di masa sulit sekarang. ’’Apalagi kan desa juga punya program lain yang harus tetap dijalankan,’’ tuturnya.

Sesuai data DPMD, di awal Juli lalu, sejumlah desa sudah melakukan refocusing kali ketiga untuk memenuhi kebutuhan 8 persen. Sedangkan untuk penyerapan DD 8 persen, sesuai yang direkap DPMD, rata-rata desa baru sampai Juni. Pihaknya belum bisa merinci besaran tiap desa. Namun, realisasi total dari keseluruhan desa se-kabupaten mencapai 41 persen atau Rp 8.320.564.725. Dari jumlah total anggaran 8 persen Kabupaten Mojokerto Rp 20.301.603.666. Kendati begitu, lanjut Hendra, tak sedikit desa yang sudah lebih dari 8 persen dari DD yang diterima. ’’Kan ada yang 8 persennya kurang jadi disuruh nambah, ada yang sudah habis juga disuru nambah. Dari total 8 persen kebutuhan selama setahun, per akhir Juni lalu terserap 41 persen,’’ jelas Hendra.

Baca Juga :  Tumpah di Jalan Raya Bypass, 9 Ribu Liter Migor Curah Jadi Jarahan

Alokasi anggaran ini juga sudah dituangkan dalam APBDes lantaran masih prioritas penggunaan DD. Sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT Nomor 13/2020. Sesuai Bab II tentang prioritas penggunan DD pasal 6 ayat 3, disebutkan jika salah satunya penggunaan DD untuk adaptasi kebiasaan baru desa dengan mewujudkan desa sehat dan sejahtera melalui desa aman Covid-19. Serta mewujudkan desa tanpa kemiskinan melalui BLT DD.

Perlu diketahui, DD TA 2021 di Kabupaten Mojokerto capai Rp 238.562.799.000. Penerim paling besar DD TA 2021 Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong capai Rp 1.273.107.000 dan paling rendah Desa Dilem, Kecamatan Gondang dengan nilai Rp 610.844.000. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/