DAWARBLANDONG, Jawa Pos Radar Mojokerto – Penambang galian sirtu di Dusun Sekiping, Desa/Kecamatan Dawarblandong, yang didemo petani beberapa waktu lalu, dikabarkan kabur. Di tengah polemik, aktivitas tambang dihentikan total. Selain merusak jalan usaha tani, bekas galian juga dibiarkan menganga.
Awal Oktober lalu, galian dengan nomor IUP-OP 15.02/60/XI/2020 ini sempat menuai protes dari sejumlah petani di Dusun Sekiping. Pasalnya, jalan usaha tani yang berada di area tambang dikeruk alat berat. Akibatnya, akses pertanian belaan pemilik sawah terputus total.
Saat itu, pemilik galian telah berjanji akan melakukan perbaikan jalan. Namun, hingga kini, setelah hampir sebulan berlalu, jalan tersebut masih belum bisa dilewati. ”Tidak berani lewat karena hanya diuruk separo,” kata Solikin, salah satu petani, kemarin (31/10).
Menurut dia, pemilik tambang belum memenuhi janjinya untuk memperbaiki jalan seperti sediakala. Perjanjian yang dibuat antara petani dan penambang tak ditepati. Di tengah kewajibannya ini, penambang justru kabur. Minggu (30/10) malam, ekskavator dibawa keluar dari tempat galian. Kemarin pun menurutnya sudah tidak ada lagi truk keluar masuk dari area tambang yang berbatasan dengan Desa Cinandang, Kecamatan Dawarblandong, tersebut. ”Tidak tahu alasannya apa berhenti. Mungkin karena ada masalah dengan warga ini,” imbuh dia.
Kini, selain merusak akses pertanian, aktivitas tambang juga meninggalkan hamparan bekas galian. Hampir satu hektare sawah dibiarkan menganga. Lahan itu tak bisa ditanami karena dikeruk puluhan meter. ”Sekarang yang kasihan petani. Musim tanam begini tapi tidak bisa sawahnya tidak bisa ditanami,” tutur Kasi Pelayanan Desa Dawarblandong Jumain.
Sementara itu, polemik aktivitas galian sirtu ini juga memantik perhatian aparat penegak hukum. Rabu (26/10) lalu, Satreskrim Polres Mojokerto Kota memanggil sejumlah petani dan pemilik tambang. Menurut Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso, pemanggilan itu terkait upaya klarifikasi permasalahan yang terjadi. ”Terkait dengan izinnya, ternyata ada. Terkait konflik itu sudah dikomunikasikan dengan warga,” terangnya, kemarin.
Mengenai jalan tani yang terputus akibat galian, Rizki menyebutnya persoalan itu di luar kasus pidana. ”Kami memastikan ada izinnya tidak? Ternyata berizin, sekarang tinggal dampaknya. Dan itu, ranahnya di luar kami,” tandas dia. (adi/ron)