26.8 C
Mojokerto
Tuesday, March 28, 2023

Dinkes Sembrono, Rapid Test Merek Amerika Diganti Merek China

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Penarikan ribuan alat rapid test antibodi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto perlahan menguak fakta-fakta baru. Bahkan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang menaungi masalah kesehatan ini terkesan sembrono.

Di mana, sebanyak 8.911 alat deteksi itu bukan saja akan habis masa kedaluwarsanya pada 4 Mei lusa. Belakangan merek yang digunakan berbeda dari yang direncanakan sebelumnya. Semestinya menggunakan merek Acro Biotech produksi Amerika Serikat (AS), namun di tengah jalan diganti merek VivaDiag produk China.

Di samping itu, rapid test yang ditarik dari 27 unit pelaksana teknis (UPT) puskesmas dan labkesda, diketahui bagian dari pengganti rapid test yang semula dipinjamkan dinkes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto untuk mendukung pelaksanaan pilkada tahun lalu.

Lembaga penyelenggara pemilu tersebut terpaksa meminjam stok rapid test dinkes untuk memenuhi rapid test 14.588 anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) tersebar 2.084 TPS (tempat pemungutan suara). Dengan alasan, pengadaan rapid test saat itu belum turun. Sedangkan, kebutuhan rapid test bagi KPPS sangat mendesak demi memenuhi syarat pilkada sesuai protokol kesehatan (prokes).

Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko mengatakan, ribuan alat deteksi tersebut memang sisa dari pengadaan Desember 2020 lalu. Jumlahnya mencapai 20.724 alat rapid, dengan nilai kontrak anggaran pengadaan Rp 1,8 miliar lebih atau setara Rp 90 ribu per unit. Pengadaan ini, kata dia, menggunakan ploting anggaran dari KPU. Setelah sebelumnya 20.724 dari 50 ribu alat rapid sebagai stok dinkes dipinjamkan ke KPU untuk mendukung pelaksaan rapid test KPPS.

Baca Juga :  Gereja di Wilayah Polres Mojokerto Kota Dijaga 24 Jam

’’Ini pengganti, bukan pengadaan baru. KPU minta tolong ke kita (rapid petugas KPPS). Petunjuk BPKA pakai dulu (stok rapid dinkes). Sedangkan, uang KPU disetor ke RKUD (rekening kas umum daerah), baru ini untuk pembelian di bulan Desember (ganti stok dinkes),’’ ungkapnya kemarin. Namun, dalam pelaksanaannya, merek alat rapid pengganti tersebut berbeda dari sebelumnya yang dipakai KPU.

Sebelumnya menggunakan Acro Biotechbuatan AS, diganti dengan merek VivaDiag produk China. Di antara dua alat deteksi tersebutjuga memiliki masa kedaluwarsa berbeda. Acro Biotech bertahan selama dua tahun sejak diproduksi, sementara VivaDiag hanya bertahan satu tahun pasca produksi. ’’Beda kontrak tidak apa-apa.Kalau satu kontrak tidak boleh. Tapi, harga sama,’’ terang Plt Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinkes Kabupaten Mojokerto Nanda Hasan Solihin.

Namun, Nanda menegaskan penggantian alat rapid dalam satu kontrak merek yang digunakan harus sama. ’’Contoh, sekarang kan kontraknya sama VivaDiag. Tetapi, penggantinya oleh dia (rekanan) merek lain. Itu salah,’’ tambahnya.

Dia menegaskan pengadaan ini juga atas saran dari BPKA (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset) agar anggaran yang diploting di KPU sudah bisa direaliasikan. Menurut dia, sebelumnya PPTK sempat akan melakukan pengadaan dengan produk yang sama. Hanya, itu urung terealisasi dengan alasan pengiriman Acro Biotech dari AS membutuhkan waktu selama tiga minggu.

Sedangkan, saat itu sudah memasuki akhir Desember 2020. Sehingga membuat PPTK terpaksa mencari stok alat rapid test yang ready di Indonesia. ’’Kita akhirnya cari yang punya stok (merek VivaDiag) di Indonesia.Jumlahnya sebanyak 20.724 itu,” tegasnya. Meski berbeda merek, dia memastikan VivaDiag berada di ranking lima besar dari yang direkomendasi Patologi Klinis Indonesia.

Baca Juga :  Kapolresta Targetkan Vaksin Karyawan 43 Perusahaan

Nanda menyebutkan, sesuai di E-katalog, merek VivaDiag sebenarnya memiliki kedaluwarsa selama dua tahun. Akan tetapi, sesuai permintaan Kemenkes RI, lanjut dia, masa expired dibuat satu tahun. Kendati dinkes tidak tahu menahu alasan penerapan memperpendek masa kedaluwarsa tersebut.’’Sesuai E-katalog sebenarnya miliki masa expired sampai 2022 atau selama 24 bulan,’’ ujarnya.

Disinggung perihal masa expired ribuan rapid test yang kurang dari satu tahun jika disesuai dengan petunjuk Kemenkes, atau tak genap lima bulan dari pengadaan 28 Desember, dinkes mengaku kecolongan. Mereka berdalih tak meneliti secara detail saat pengiriman 20.724 alat rapid tersebut ke kantor dinkes. ’’Saya tidak menginventaris betul-betul, datang begitu banyak dan tidak melihat satu-satu.Hanya lihat sampling saja,’’ tandasnya.

Sebelumnya, Dinkes Kabupaten Mojokerto menarik kembali 8.911 alat rapid test antibodi. Menyusul, masa kedaluwarsanya diketahui habis pada 4 Mei. Penarikan alat deteksi dari seluruh puskesmas di kabupaten ini sedianya untuk memenuhi kebutuhan rapid on the spot di pintu masuk penyekatan mudik Lebaran mulai 6-17 Mei. Ribuan alat rapid antibodi ini adalah sisa pengadaan Desember tahun lalu. Jumlahnya mencapai 20.724 alat rapid dengan nilai anggaran Rp 1,8 miliar lebih.

Ditarik dari 27 unit pelaksana teknis (UPT) puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan dan 1 UPT Labkesda di Jabon, Kecamatan Mojoanyar. Saat ini, ribuan alat rapid merek VivaDiag bakal diretur kepeyedia. Hal itu seiring dengan perjanjian kontrak sebelumnya. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/