Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyelidikan Kasus MBG Mojoanyar Masih Berproses

I
Penulis: Indah Oceananda❯
DUGAAN KERACUNAN: Penanganan siswa SMPN 1 Mojoanyar yang diduga keracunan MBG beberapa waktu lalu. Dinkes Kabupaten Mojokerto menyatakan hasil uji lab dari BBLK Surabaya sudah keluar dan akan dibahas bersama Satgas MBG sebelum disampaikan ke BGN. (Indah/JPRM)
DUGAAN KERACUNAN: Penanganan siswa SMPN 1 Mojoanyar yang diduga keracunan MBG beberapa waktu lalu. Dinkes Kabupaten Mojokerto menyatakan hasil uji lab dari BBLK Surabaya sudah keluar dan akan dibahas bersama Satgas MBG sebelum disampaikan ke BGN. (Indah/JPRM) 

Advertisement

Dinkes Kabupaten Mojokerto Tunggu Juknis BGN untuk IKL Ulang

KABUPATEN - Meski hasil uji laboratorium kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Mojoanyar sudah keluar dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto belum bisa menjadwalkan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) ulang SPPG Jabon. Pasalnya, Penyelidikan Epidemiologi (PE) masih berproses dan kepastian selanjutnya diserahkan pada Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto, Dyan Anggrahini Sulistyowati mengatakan, hasil lab tersebut belum bisa disimpulkan menjadi penyebab pasti sebelum PE tuntas. Saat ini, Dinkes masih melengkapi PE bersama Satgas MBG Kabupaten Mojokerto. ”Hasil laboratorium sudah keluar, tetapi PE masih berproses. Saat ini masih kami lengkapi bersama Satgas MBG untuk pembahasan lebih lanjut,” ujar Dyan, Selasa (20/10).

Advertisement

Dyan menjelaskan, alurnya setelah PE tuntas, hasil lab, hasil PE, dan kesimpulan penyebab akan dibahas bersama Satgas terlebih dahulu sebelum disampaikan ke BGN. ”Setelah PE tuntas bersama Satgas, nanti hasil lab, PE dan kesimpulan penyebabnya akan dibahas bersama. Baru setelah itu kami sampaikan ke BGN,” jelasnya.

Terkait tindak lanjut, Dyan menegaskan kepastian jadwal IKL ulang SPPG Jabon sepenuhnya menunggu arahan dan petunjuk teknis (juknis) dari BGN berdasarkan hasil temuan tersebut. ”Untuk jadwal IKL ulang, kami masih menunggu juknis dari BGN. Kepastiannya akan disesuaikan dengan hasil temuan dari lab dan PE nanti,” terangnya.

Sementara untuk status suspend SPPG Jabon yang masih berlaku, penangguhannya juga akan melihat dari hasil IKL ulang. ”Status suspend SPPG Jabon masih berlaku. Nanti penangguhan atau pencabutan status suspend itu juga melihat dari hasil IKL ulang. IKL ulang sendiri akan dilaksanakan setelah ada pencabutan status suspend dari BGN, karena secara otomatis SLHS-nya sudah tidak bisa digunakan lagi,” pungkasnya.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, 42 siswa SMPN 1 Mojoanyar mengalami gejala mual, pusing, muntah, dan diare usai menyantap menu sate ayam MBG pada Rabu (7/10) lalu. (oce/fen)

Advertisement
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto

Artikel Terkait

Dinkes Kabupaten Mojokerto Sempurnakan Investigasi Dugaan Keracunan MBG di SMPN 1 Mojoanyar

Dinkes Kabupaten Mojokerto Sempurnakan Investigasi Dugaan Keracunan MBG di SMPN 1 Mojoanyar

Penyebab pasti dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 42 siswa SMPN 1 Mojoanyar bakal segera terungkap. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto menyebut hasil laboratorium sudah keluar dan kini te

Siswa Terakhir Kasus MBG Mojoanyar Dipulangkan, Dinkes Tunggu Hasil Uji Lab BBLABKESMAS

Siswa Terakhir Kasus MBG Mojoanyar Dipulangkan, Dinkes Tunggu Hasil Uji Lab BBLABKESMAS

Kondisi siswa SMP Negeri 1 Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto yang masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Gayaman, Kecamatan Mojoanyar berangsur membaik. Siswa tersebut merupakan satu-satunya pasien yang masih berta

Kawal Pemulihan Psikologis Korban Keracunan MBG, Dispendik Mojokerto Siapkan Trauma Healing

Kawal Pemulihan Psikologis Korban Keracunan MBG, Dispendik Mojokerto Siapkan Trauma Healing

DINAS Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto memastikan akan mengawal pemulihan psikologis siswa maupun guru SMPN 1 Mojoanyar yang mengalami dugaan gejala keracunan usai menyantap MBG sate ayam. Pendampingan hingga t

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer