27.6 C
Mojokerto
Friday, March 24, 2023

RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Berkolaborasi Bersama Dispendukcapil

Cukup Melalui Whatsapp, Akta Kematian 24 Jam Langsung Terbit

RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo terus membuat terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto, rumah sakit pelat merah ini berkolaborasi memfasilitasi penerbitan akta kematian pasien yang meninggal di RSUD melalui pelayanan terpadu.

Berlokasi di Hall Gajahmada RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, rapat koordinasi pelayanan peristiwa kematian secara terpadu digelar, kemarin (4/10). Kabag Perencanaan, Hukum dan Kehumasan RSUD DR Wahidin Sudiro Husodo dr Nur Azizah Sri Utami mengatakan, gagasan baru terkait pelayanan penerbitan akta kematian ini sebagai upaya percepatan validasi data kependudukan. Sebab, hingga kini masih banyak masyarakat Kota Onde-onde yang belum memahami pentingnya kepemilikan akta kematian. ’’Maka dengan ini kami bersama Dispendukcapil bekerja sama membuat terobosan baru, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akta kematian,’’ ujarnya.

Baca Juga :  RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Dilengkapi 20 Poli dengan 57 Dokter Spesialis

Menurut Azizah, angka kematian di rumah sakit cukup tinggi. Setidaknya, dalam sehari ada 5-8 pasien meninggal di kamar jenazah RSUD. Baik dari rawat inap maupun korban kecelakaan di luar RSUD. Sehingga, dengan upaya ini diharapkan pasien tersebut langsung mendapatkan akta kematian. ’’Semua dilayani 1×24 jam. Cukup dengan Whatsapp ke petugas dispendukcapil NIK pasien yang bersangkutan, lalu akta kematian langsung diterbitkan oleh Dispendukcapil,” tuturnya.

LAYANAN PRIMA: Pihak manajemen RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo bersama Dispendukcapil Kota Mojokerto usai rembug bersama meluncurkan pelayanan terpadu penerbitan akta kematian khusus warga kota.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Mojokerto Ikromul Yasak menambahkan, layanan peristiwa kematian secara terpadu ini diharapkan bisa memudahkan warga untuk mendapatkan akta kematian. Selain itu, langkah tersebut juga untuk mempercepat proses update data riil penduduk kota Mojokerto yang bisa berubah sewaktu-waktu. ’’Akta kematian ini juga penting untuk administrasi kami, karena data kependudukan bisa berubah sewaktu-wakt. Mulai dari migrasi warga, kematian, serta kelahiran,” ucapnya.

Baca Juga :  Direktur Terpilih RSUD Kota, Berpeluang Rangkap Jabatan

Yasak menuturkan, akta kematian juga bermanfaat dalam update data peserta BPJS PBI warga kota. Di samping itu, akta kematian juga dipergunakan untuk persyaratan kepengurusan asuransi, perbankan, persyaratan pembagian waris, pengurusan pensiun bagi ahli waris, hingga uang duka dan tunjangan kecelakaan. ’’Kami harap dengan sinergitas bersama RSUD ini, warga kota bisa lebih peduli dan mudah dalam mengurus akta kematian. Karena pengurusan akta kematian ini juga sebagai langkah validasi data kependudukan dan tertib administrasi,” pungkasnya. (oce/ron/adv)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/