Gunakan Plat Nomor Palsu, Curi Lima Motor
KOTA - Muhamad Hoirul Anam, 32, hanya mampu meringis kesakitan di atas kursi roda setelah dua peluru bersarang di kakinya, kemarin (9/10). Warga Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, itu ditembak karena berusaha melarikan diri saat disergap tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Bersama rekannya, Miftachur Rama, 19, warga Lamongan, Hoirul setidaknya telah mencuri 5 motor sepanjang tahun ini. Kedua tersangka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di warkop Seekopi, Jalan Raya Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Rabu (1/10) sekitar pukul 04.00. Mereka mencongkel motor Honda Beat nopol S 2140 SV milik penjaga warkop yang terparkir di halaman depan. Berbekal rekaman CCTV, polisi segera memburu keduanya.
’’Pelaku bisa segera kita identifikasi dan akhirnya ditangkap,’’ kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, kemarin (9/10). Terungkap Hoirul dan Rama ternyata sudah lima kali beraksi sepanjang tahun ini. Antara lain mencuri 2 motor Honda Beat di Perak, Jombang, pada Februari dan Maret, 1 motor Honda Vario di Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, pada Agustus, dan 1 motor Vario di Lamongan pada 1 Oktober sore.
Selain itu, keduanya juga pernah mencuri 1 unit Yamaha Aerox yang kini dijadikan sarana beraksi, 1 unit Honda Beat, 1 unit Honda Genio, dan 1 unit motor sport Yamaha R15. ’’Barang bukti yang kami amankan di antaranya motor korban dan motor sarana, 2 buah mata kunci T, dan 1 gagang kunci T,’’ jelasnya.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma menambahkan, Hoirul berusaha kabur saat hendak ditangkap. Karena itu polisi menembak kedua kakinya. ’’Dia melarikan diri, karena pelaku adalah seorang residivis,’’ tandasnya.
Penangkapan itu berlangsung di kos tersangka di Balongpanggang, pada Kamis (2/10). Di tempat itu pula, Rama dicokok. Sebagai seorang residivis, Hoirul diketahui pernah mendekam di Lapas Lamongan dan baru bebas sekitar setahun yang lalu. Dia berperan sebagai otak aksi, sedangkan Rama ikut membantu.
Siko menyatakan, duo spesialis curanmor itu beraksi menggunakan plat nomor palsu. Keduanya juga lihai membobol motor yang telah dikunci setir dan ditutup magnet dengan kunci T. ’’Tersangka juga merusak kunci keamanan di cakram rem,’’ tuturnya. Tersangka menjual motor curian dengan harga rata-rata Rp 4 juta. Hasil kejahatan itu dipakai tersangka memenuhi kebutuhan sehari-hari. (adi/fen)
Editor : Hendra Junaedi