KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Penerapan tilang elektronik (E-Tilang) di sejumlah jalan protokol Kota Mojokerto dan seputar tol bakal segera diaktifkan. Sebanyak 9 titik kamera pengawas telah terpasang dan siap diaktifkan untuk menindak pengendara yang melanggar lalu lintas secara otomatis, Maret nanti.
Tak sekedar dipasang, penerapan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut juga kian dimatangkan. Bahkan, tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Pengerjaan Program Area Traffic Control System (ATMC) Korlantas Polri mengecek langsung standarisasi dan kualitas dan pemasangan CCTV, Rabu (1/1) silam.
Satu persatu komponen dan tata letak kamera pengintai yang terpasang di sembilan titik persimpangan jalan tersebut diuji. Mulai dari simpang tiga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis; simpang empat Bypass Sekar Putih; simpang empat Jalan Empunala; dan simpang empat jalan Majapahit-Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Lalu simpang empat jalan Majapahit-Wachid Hasyim; simpang tiga jalan Tribuana Tungga Dewi-Brawijaya, simpang tiga utara Jembatan Gajah Mada, Exit tol Gedeg dan simpang empat Miji. Dari hasil pemantauan sementara, hampir semua titik CCTV tersebut mendapatkan rekomendasi dan layak beroperasi.
’’Untuk instalasi tiangnya masih perlu pembenahan karena masih ada kemiringan. Nanti akan dilakukan pembenahan kembali,’’ ungkap anggota Tim Pelaksanaan Wasdal Pengerjaan Program ATMC Korlantas Polri, AKBP Dwi Santosa, kemarin.
Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjio Budi Santoso menegaskan, pengoperasian ETLE dijadwalkan mulai aktif, Maret nanti. Semua titik CCTV yang terpasang nantinya bisa langsung menindak pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Ada beberapa alasan Kota Mojokerto direkomendasikan e-tilang. Utamanya soal letak geografisnya yang menjadi daerah penyangga ibukota Provinsi Jawa Timur, Surabaya.
Meski luas wilayahnya sempit, namun menjadi tumpuan utama ketika terjadi kepadatan aktivitas di jalur utama Surabaya. ’’Kota Mojokerto dekat dengan Surabaya. Apapun yang terjadi di Surabaya, Mojokerto Kota juga harus melakukan penyekatan juga,’’ tambahnya.
Pilihan 9 titik persimpangan diakui Heru berdasarkan sejumlah faktor pertimbangan. Mulai dari tingkat kerawanan pelanggaran lalu lintas, kerawanan kemacetan hingga kerawanan kecelakaan. ’’Untuk titik lokasi pemasangan CCTV sudah ada pertimbangan sebelumnya dan dipastikan clear sebelum Maret dioperasikan,’’ pungkasnya. (far/fen)
Editor : Fendy Hermansyah