MOJOSARI, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kepolisian memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) hasil operasi yang digelar jelang malam tahun baru, kemarin. Tak hanya itu, petugas turut memusnahkan sejumlah narkoba jenis sabu-sabu hasil penyelesaian perkara secara restorative justice.
Setidaknya, terdapat 710 botol miras yang dimusnahkan petugas. Rinciannya, terdiri dari 674 botol arak, 24 botol miras jenis bir, 5 botol miras jenis anggur merah, 5 botol miras jenis anggur putih, dan 2 botol whisky. Ratusan botol miras tersebut hasil sitaan petugas dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam Operasi Lilin Semeru 2022. ”Ratusan botol miras yang kami musnahkan ini telah dilakukan tipiring oleh polsek jajaran setelah dilakukan operasi miras serentak,” terang Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat konferensi pers, kemarin.
Oleh Korps Bhayangkara, ratusan minuman beralkohol itu dimusnahkan dengan dilindas alat berat di halaman mapolres. Tak hanya itu, petugas turut membinasakan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,22 gram. Itu berasal dari kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2022. ”Ini merupakan salah satu komitmen kami bersama kejaksaan dan pengadilan untuk memberantas peredaran narkoba,” terangnya.
Kepolisian turut memusnahkan barang bukti knalpot brong motor hasil pelanggaran lalu lintas Operasi Lilin Semeru 2022 ini. Itu lantaran tidak dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar kendaraan. (vad/ron)