24.8 C
Mojokerto
Thursday, March 30, 2023

Teken Komitmen Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

MOJOKERTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mencanangkan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Rabu (30/1).

Digelar di halaman Kajari Kota Mojokerto Jalan Bypass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, komitmen bebas korupsi ini disaksikan sejumlah pejabat serta dimulai dengan pelepasan burung dara.

Kajari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama, mengatakan, dengan pemberlakuan zona integritas, maka perubahan manajemen akan dirombak total. ’’Tahun lalu, hanya ada 13 kejaksaan atau satuan kerja di lingkungan kejaksaan seluruh Indonesia yang mendapat predikat Zona Intergritas menuju WBK dan WBWM. Dan sekarang, kita melakukannya,’’ paparnya.

Masih kata Kajari, ia dan semua pegawai sudah menandatangani bersama untuk menjadi satuan kerja masuk dalam WBK menuju WBBM. Ia pun mengharap komitmen untuk melangkah ke depan. Karena, ia menargetkan, menjadi bagian dari Kejari yang akan meraih predikat WBK dan WBBM.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi CSR, Kejari Kota Mojokerto Bakal Geber Pemeriksaan Saksi

’’Tahun lalu, hanya ada dua kejari di Jatim. Yaitu, Kejari Surabaya dan Kejari Situbondo,’’ imbuh Halila. Mantan Koordinator Pidana Khusus Kejati Jatim ini, menambahkan, yang ingin dibangun adalah solidaritas dari semua elemen dan melakukan konsolidasi dan optimalisasi kepada semua bidang di Kejari Kota Mojokerto.

Salah satunya dengan menerapkan sistem informasi yang terintegrasi untuk wilayah Kejari Kota Mojokerto antarbidang (Simok). Halila optimistis, Kejari Kota Mojokerto yang baru terbentuk dua tahun lalu, lebih amanah dalam menjalankan tugasnya.

’’Dengan jiwa muda dan semangat yang luar biasa dari semua, amanah yang diinginkan pimpinan dan seluruh masyarakat Kota Mojokerto, semoga bisa tercapai,’’ tuturnya.

Terdapat enam perubahan yang akan dilakukan. Yakni, manajemen, tata laksana, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik. Kajari menegaskan, pihaknya mengharap dukungan semua elemen masyarakat di Kota Mojokerto untuk mewujudkan zona integritas bebas korupsi tersebut. 

Baca Juga :  Sopir Bus Maut Tol Surabaya-Mojokerto Divonis Hakim 9 Tahun Penjara

 

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/