27.8 C
Mojokerto
Friday, June 9, 2023

Istri Hamil Empat Bulan, Angga Hidup di Sel Tahanan karena Menjambret

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Hari-hari Angga Sukma Lesmana, 27, Warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, dipastikan dirundung penyesalan.

Selain tak bisa menghirup udara bebas setelah ditangkap Satreskrim Polresta Mojokerto atas aksi jambretnya, dia juga tak bisa menyaksikan kelahiran anak pertamanya. Bahkan, di balik sel tahanan, dia juga harus merintih kesakitan lantaran dua betisnya ditembak petugas setelah hendak melarikan diri dan melawan saat dilakukan penangkapan.

’’Iya, istrinya lagi hamil empat bulan,’’ungkap Angga lirih. Penangkapannya kali ini membuat Angga harus meringkuk di sel tahanan untuk kali keduanya. Sebelumnya, dia sempat divonis empat tahun penjara oleh hakim di PN Kabupaten Mojokerto atas kasus yang sama.

Setelah menjalani hukuman sejak 2015 dia pun akhirnya keluar pada 2018 lalu. Sayangnya, hukuman yang diberikan hakim, tak membuat Angga kapok. Setelah keluar, dia kembali nekat melakukan aksi kriminalitas. ’’Terpaksa saya lakukan karena kepepet dan tak lekas dapat kerja. Hasilnya buat makan sehari-hari,’’ kilahnya.

Baca Juga :  Kejari Ancam Jemput Paksa Saksi Dugaan Korupsi BPRS Kota yang Mangkir

Sebaliknya, dirinya juga tak mengira bakal ditnagkap polisi lagi. Angga hanya mengira, sejumlah petugas yang hendak melakukan penggerebekan di tempat persembunyiannya di kawasan Wajak, Kabupaten Malang, Kamis (25/7) pukul 18.30, hanya Ketua Rukun Tetangga (RT). ’’Saya kira hanya Pak RT,’’ ujarnya.

Tak hanya menjadi spesialis jambret, Angga juga melakukan tindak pidana curanmor.  Termasuk yang kali terakhir dilakukan akhir Juni lalu, di Jalan Jawa, Perum Gatoel, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. ’’Dia menjambret ibu-ibu saat dibonceng anaknya, hingga korban terjatuh,’’ ungkap Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Stiyono, kemarin.

Hasil lidik, seusai keluar dari lembaga pemasyarakatan, Angga mengaku sudah melakukan tindakan kriminal di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP). ’’Motor yang kita sita ini ternyata juga hasil kejahatannya,’’ tuturnya.

Disebutnya, Angga berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario Nopol S 5500 RR milik warga Mojagung, Kabupaten Jombang. Aksinya pun berjalan mulus. Saat itu, korban yang panik setelah menjadi korban kecelakaan di jalan raya. Kondisi itu dimanfaatkan pelaku berbuat jahat.

Baca Juga :  Jaksa Hadirkan Lima Saksi dalam Sidang Perkara Kiai Cabul di Jember

Kebetulan saat itu, pelat nomornya yang rusak lantaran keserempet truk. ’’Awalnya, korban disuruh beli baut agar bisa dibetulin. Di waktu yang sama, motor langsung dibawa lari,’’ beber Sigit. Sebaliknya, saat pelakukan penjambretan, terlebih dulu pelaku mondar-mandir untuk mencari target layaknya pelaku pada umumnya.

Setelah, menemukan target, seketika itu pelaku membuntutinya. Aksinya dilakukan seorang diri. Sasarannya pun kembanyakan anak-anak dan perempuan. ’’Juga berumur lanjut (lansia), agar target lebih mudah saat dieksekusi,’’ tuturnya.

Bahkan akibat aksinya, tak jarang korban sampai terjatuh berikut motornya ke jalan. sebelumnya, angga berhasil ditangkap Jumat (26/7) pukul 07.00 di di kawasan Terminal Arjosari, Kabupaten Malang. Dia berencana kabur menuju Mojokerto. ’’Karena membahayakan, petugas harus melakukan upaya tegas yang terukur dengan ditembak,’’ pungkasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/