MOJOKERTO – Petugas gabungan dari Polres Mojokerto, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan TNI menggelar patroli skala besar Sabtu (29/7) malam. Kegiatan itu diawali dengan melakukan razia lalu lintas di Jalan Raya Mojosari-Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dengan fokus sasaran kendaraan roda empat dan mobil boks.
Sedikitnya, 83 personel diterjunkan melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melaju dari arah Prambon, Sidoarjo menuju Mojosari dan sebaliknya. Selain memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti STNK dan SIM, petugas juga menggeledah barang bawaan dan bagasi kendaraan.
Untuk sementara, petugas belum menemukan barang-barang yang dicurigai melanggar aturan, seperti senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras (miras), maupun benda berbahaya lainnya. Akan tetapi, puluhan pengendara diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas dengan tidak membawa kelengkapan STNK dan SIM.
“Bagi yang melanggar kita lakukan tindakan penilangan,” ungkap KBO Lantas Polres Mojokerto, Iptu Nur Rosyid. Hingga berita ini ditulis, petugas masih melakukan pemeriksaan kepada kendaraan yang melintas.