Uang Baru Masih Disita, Polisi Kebut Penyidikan
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Polisi memastikan uang baru sebanyak Rp 3,7 miliar yang diamankan di exit tol Mojokerto Barat (Mobar), Kecamatan Gedeg, gagal diedarkan ke jasa penukaran uang untuk Lebaran. Sebab, uang berbagai pecahan tersebut masih disita untuk proses penyidikan dugaan pelanggar prosedur sang pemilik JS, 31.
Saat ini, uang bernilai fantastis itu, disita oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Selain itu, mobil Grandmax nopol D 8348 EY yang ditunggangi JS dan kawan-kawan serta Pajero Sport nopol S 1210 XE milik pelanggan JS, ARN, 37, juga masih diamankan. Hingga kemarin (29/4), kedua mobil tersebut terparkir di lapangan mapolresta. ”(Uang Rp 3,7 miliar) masih diamankan untuk proses hukum,” kata sumber internal kepolisian.
Menurut dia, penyidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Pengambilan keterangan saksi-saksi masih berlanjut. Menunutnya, belum ada tersangka dalam waktu dekat. Paling tidak hingga Lebaran. Selama momen Lebaran, pemeriksaan saksi sementara waktu juga dihentikan.
Seiring proses penyidikan yang masih berjalan, uang sebanyak Rp 3,7 miliar yang awalnya hendak diedarkan ke jasa penukaran uang itu tetap diamankan polisi. Artinya, uang tersebut gagal beredar sebelum Lebaran. ”Artinya tidak jadi diedarkan buat penukaran uang Lebaran karena jadi barang bukti,” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, polisi tengah mengusut kasus dugaan pelanggaran prosedur penukaran uang yang dilakukan JS dengan MRF, 29, pegawai bagian teller kas BRI Kantor Cabang Bandung. Keduanya disinyalir melakukan transaksi penukaran uang sebesar Rp 5 miliar lewat bawah tangan. Alias tanpa pencatatan resmi. Untuk memuluskan aksinya, JS menjanjikan imbalan atau fee sebesar Rp 20 juta kepada MRF.
Oleh polisi tindakan tersebut diduga kuat telah melanggar pasal 49 UU Perbankan. Sebelum akhirnya diamankan, sebanyak Rp 1,3 miliar telah disebar ke penjaja jasa penukaran uang diberbagai daerah di Jatim.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso menyampaikan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus. Dirinya membantah jika penyidikan menemui jalan buntu. Proses yang telah berlangsung selama tiga minggu untuk memastikan perbuatan melawan hukum yang dilakukan keduanya. ”Masih pendalaman. Kami juga terus berkoordinasi dengan pakar hukum dalam kasus ini,” ungkapnya. (adi/ron)