22.8 C
Mojokerto
Monday, May 29, 2023

Puluhan Truk Langgar Dimensi, Sopir Disidang di Tempat

MOJOKERTO – Ratusan kendaraan terjaring dalam razia gabungan di Jalan Raya Bypass, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto Selasa (29/1).

Kendaraan terdiri dari sepeda motor, angkutan umum, hingga kendaraan barang itu kedapatan melanggar lalu lintas. Dari tidak membawa kelengkapan berkendara, hingga bak melebihi dimensi.

Razia gabungan terdiri dari Satlantas Polresta Mojokerto, Dishub Kota Mojokerto, dan DLLAJ Jatim UPT Mojokerto ini dipusatkan di jalan raya bypass yang mengarah dari Surabaya-Jombang.

Pantaun radarmojokerto.id satu per satu kendaraan yang melitas di jalur trans nasional itu dihentikan. Mereka lalu diarahkan masuk ke dalam halaman Kantor Dishub Kota Mojokerto.

Mereka juga diminta menunjukkan kelengkapan berkendara. Seperti SIM dan STNK (surat tanda nomor kendaraan). Pengendara yang secara kasat mata tidak memakai helm, hadiah tilang juga langsung diberikan.

Termasuk, kendaraan barang yang tidak sesuai buku KIR. ’’Hasilnya ternyata tingkat pelanggaran masih cukup tinggi,’’ kata Kasi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jatim, Yoyok Kristyowahono.

Baca Juga :  Holywings Semarang Berhenti Beroperasi

Dari 297 kendaraan, meliputi bus, elf, truk, tronton, taxi, pikap, boks, dan sepeda motor yang diperiksa, ternyata hampir 50 persen melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.  Dengan rincian, 13 kendaraan diketahui habis belaku uji KIR, satu unit karena ban gundul, satu kendaraan tidak sesuai peruntukan, dan sepuluh kendaraan tanpa dilengkapi buku uji KIR.

’’Yang paling menonjol ada 24 kendaraan barang yang melanggar dimensi,’’ terangnya. Yoyok menjelaskan, razia kali ini memang yang menjadi fokus utama Dishub lebih ditekankan di jalan nasional bypass sabagai jalur utama angkutan umum dan barang.

Penindakan ini tak lepas dari atensi pemeliharaan infrastruktur petugas atas banyaknya kendaraan yang melebihi muatan. Sehingga penertiban ini mampu menstabilkan situasi lalu lintas di jalur nasional yang terus penurunan kualitas.

Baca Juga :  Rp 3,7 Miliar Gagal Edar untuk Lebaran

Apalagi, di musim penghujan ini, diketahui kondisi jalanan tersebut mengalami rusak parah karena terkikis air hujan. Baik itu bergelombang atau berlubang yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

’’Jadi, tidak bisa dipungkiri kerusakan jalan salah satunya juga dipicu kendaraan yang melebihi kapasitas,’’ tegasnya. Tak hanya itu, dari hasil razai gabungan ini membuktikan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas juga sangat rendah.

Terbukti, selain ada 52 kendaraan yang ditindak Dishub, ada 44 pengendara sepeda motor yang ditilang kepolisian. Puluhan pengendara itu ditindak lantaran tidak mempunyai SIM dan karena kelengkapan kendaraan yang tidak standar.

’’Karena razia tipe A (mendatangkan jaksa dan hakim), mereka (pelanggar) juga langsung kita sidang di tempat,’’ pungkasnya. 

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/