MOJOKERTO – Eko Tugas Suproto, 33, warga Dusun/Desa Sambiroto, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik ini, terbilang nekat.
Bagaimana tidak, untuk mendapatkan seorang kekasih yang mau diajak kencan dengan mudah, pria yang kesehariannya sebagai sekuriti pabrik ini menyaru sebagai anggota Marinir bertugas di Surabaya. Bahkan, seusai menikmati adegan ranjang, dia juga mempreteli barang berharga milik para korban. Seperti perhiasan, handphone, tas, dan uang tunai.
’’Agar cepat laku,’’ kata Eko dihadapan petugas Jumat (28/6) di Mapolres Mojokerto. Sembari menyaru anggota Marinir gadungan, dia berkeyakinan akan dengan mudah menggaet perempuan untuk dijadikan pasangan kekasih lalu diajak berkencan. Dengan modus itu, dia berhasil mengajak kencan belasan perempuan yang dikenalnya melalui media sosial (medsos) Facebook (FB).
Tak hanya sebatas kencan di hotel, Eko juga melakukan tindak pidana penipuan dengan merampas sejumlah barang berharga milik korban. ’’Dari pengakuannya sudah ada 16 perempuan menjadi korban,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M. Solikhin Fery dalam pers rilis ungkap kasus di mapolres.
Selain di wilayah hukum Polres Mojokerto, pelaku juga beraksi di wilayah hukum Polresta Mojokerto, Lamongan, dan Jombang. ’’Rata-rata perempuan yang jadi korban adalah ibu rumah tangga, usia di atas 30 tahun,’’ tambahnya.
Fery menjelaskan, terbongkarnya aksi Marinir gadungan ini berawal dari laporan korban. ’’Tersangka melakukan aksi kejahatan dengan menyamar sebagai anggota Marinir,’’ katanya. Dia mengungkapkan, kejadian ini dilakukan tersangka pada Senin (10/6) di wilayah Mojosari, dan pada Sabtu (22/6) di area Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Modusnya, secara acak, tersangka mengajak korban berkenalan melalui FB. Untuk mengelabui korban, dia sengaja memasang foto profil anggota Marinir berseragam lengkap di akun FB. Dalam akun itu pelaku mengaku bernama Ilham. Foto tersebut merupakan hasil unduhan yang dicari tersangka dengan berselancar di dunia maya.
Karena dianggap cukup meyakinkan, hal itu membuat para korban tak kuasa menolak ajakan tersangka untuk bertemu. Apalagi ada kemiripan wajah antara pelaku dan foto Marinir yang diunggahnya sebagai foto profil akun FB. Agar nampak meyakinkan, saat menjemput korban, Eko selalu membawa mobil Toyota Avanza Nopol W 1356 BL.
’’Kepada para korban, pelaku mengaku foto profil di akun FB itu semasa dia muda,’’ tuturnya. Sehingga membuat para korban kian percaya dan yakin. Menggunakan mobil pelaku selalu mangajak korban jalan-jalan. Berbagai janji manis pun dilontarkan Eko. Seperti mengaku masih bujang. Perlahan dia berniat mengajak korban menikah. ’’Dengan mudah, para korban juga mau diajak berhubungan badan,’’ tegasnya.
Tak berhenti sampai di situ. Untuk bisa menguasi barang berharga milik korban, Eko juga meminta melepas semua perhiasan yang dikenakan korban. Dalihnya, perhiasan yang dipakai tersebut mengandung aura negatif dan disukai makhluk halus. Seperti anting, kalung, liontin, dan cincin. Karena tak ada kecugiaan, permintaan tersangka pun dituruti korban.
Setelah perhiasan ditaruh di dalam tas, tak berselang lama, Eko kembali mengajak korban jalan-jalan. Namun, ditengah perjalan, para perempuan itu justru menjadi korban penipuan. Itu setelah korban yang bersama pelaku diminta untuk turun membeli air minum di minimarket. ’’Kesempatan itu membuat pelaku langsung membawa kabur perhiasan milik para korban,’’ terangnya.
Sejumlah barang bukti turut disita dari tangan pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meliputi, satu unit mobil lengkap dengan STNK, satu handphone, uang tunai Rp 1,1 juta hasil kejahatan, topi, BPKB sepeda motor Honda CBR, dua STNK, KTP, sepasangan giwang emas, anting dan gelang emas, dua cincin emas, satu pasang anting, satu gelang emas, satu jam tangan warna hitam, dan satu tas slempang.
Atas perbuatannya, oleh polisi tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. ’’Ancaman hukuman pidananya selama 6 tahun penjara,’’ tandas Fery.