KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Ibadah puasa Ramadan tak mengurangi para penjudi dalam melancarkan aksinya. Terbukti, polisi kembali menggerebek lokasi judi sabung ayam di kawasan Bong Cino, Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto kemarin. Dari penggerebekan itu, petugas Polsek Magersari hanya berhasil mendapati 4 ekor ayam jago. Sementara pelakunya, berhasil kabur dari hadangan petugas.
Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary Prawirosastro mengatakan, penggerebekan berdasarkan laporan warga saat jumat curhat, (24/3). Mereka mengeluhkan adanya aktivitas judi yang selama ini mengganggu ketertiban dan ketentraman warga sekitar. Atas dasar itu, polisi pun merangsek ke lokasi dan mendapati sejumlah orang yang hendak mengadu ayam. Namun saat akan ditangkap, mereka berhasil melarikan diri.
Sehingga polisi hanya mampu mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti empat ekor ayam jago, 1 set arena judi berbentuk segi empat dan alas karpet warna putih krem, 1 buah jam dinding, dan 2 buah kurungan ayam. ’’Ada warga yang curhat bahwa keberadaan sabung ayam sangat meresahkan masyarakat karena di dalamnya ada unsur judi. Barang bukti berhasil kami amankan, dan lokasi sabung ayam kami tutup,’’ ucapnya.
Meski berhasil kabur, namun Roy tak akan tinggal diam atas aksi mereka. Pihaknya tetap akan menyelidiki perjudian sabung ayam untuk segera dibubarkan dan dimusnahkan. Koordinasi bersama tiga pilar wilayah juga akan ditingkatkan guna memastikan tidak ada lagi tempat sabung ayam di wilayah Kota Mojokerto. ’’Kami akan lakukan penyelidikan terkait para pejudi sabung ayam yang melarikan diri. Selain itu juga koordinasi 3 Pilar, agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat Judi Sabung Ayam kembali,’’ pungkasnya. (far/ron)