KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Niat hati ingin punya tunggangan baru, Syaifudin, 43, dan Sri Utami Ningsih, 36, justru kehilangan uang sebesar Rp 74 juta. Pasutri asal Dusun Wonosari, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang itu tertipu habis-habisan saat membeli mobil melalui media sosial (medsos) Facebook (FB).
Pada 21 Februari lalu, korban tertarik membeli Toyota Avanza bernopol S 1940 RQ warna hitam di marketplace FB. Keduanya lalu berkomunikasi dengan dua orang yang mengaku bernama Fitri dan Imam, yang mengaku sebagai makelar. Penawar pun langsung dilakukan dan disepakati harga Rp 74 juta. ’’Sehari setelah itu saya lihat mobilnya,’’ kata Syaifudin di kantor Satreskrim Polres Mojokerto Kota kemarin (28/3).
Dia bersama istri berangkat memeriksa mobil yang berada di Dusun Kedungklinter, Desa Canggu, Kecamatan Jetis. Saat itu, dia ditemani perempuan bernama Fitri yang mengaku sebagai makelar. Di sana pula, dia tahu jika mobil tersebut sebenarnya milik pasutri bernama Eni dan Joko.
Kepada korban, Fitri meminta supaya uang pembayaran ditransfer ke rekening atas nama Imam, rekan Fitri. ’’Hari itu juga saya transfer uangnya lewat bank. Dan 15 menit setelah transfer itu nomor WA (whatsapp) saya langsung diblokir,’’ ungkap pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini.
Tak ada kejelasan selepas pembayaran dituntaskan. Imam tak bisa dihubungi sedangkan Fitri selalu mencari alasan. Selain itu, akun penjual mobil di FB juga langsung hilang. ’’Kita mau ambil mobilnya juga tidak bisa, karena pemilik aslinya tidak terima uang,’’ imbuh Sri. Mereka mengaku merugi lantaran uang Rp 74 juta hasil jual mobil sebelumnya dan hutang bank amblas.
Atas kejadian tersebut, korban langsung mengadukan aksi penipuan yang dialami ke kepolisian. Kemarin, keduanya bermaksud untuk meminta infomasi terkait perkembangan penanganan. Dari penjelasan petugas, aduan keduanya masih dipelajari dan menunggu disposisi dari kasat. ’’Kita inginnya punya mobil lebih bagus, jadi yang lama dijual,’’ ujar Syaifudin lirih. (adi/fen)