22.8 C
Mojokerto
Sunday, May 28, 2023

29 Pria Ajukan Poligami

MOJOKERTO RAYA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Dalam dua tahun terakhir, Pengadilan Agama (PA) Mojokerto menangani puluhan perkara izin poligami. Meski persyaratannya tak mudah, sebanyak 29 pria tetap mengajukan permohonan poligami.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Mojokerto Ishadi mengungkapkan, di tahun 2020 lalu, pengajuan poligami tercatat 16 orang. Sedangkan tahun kemarin tercatat ada sebanyak 13 perkara poligami yang ditangani oleh PA Mojokerto. ”Tapi, minat warga untuk berpoligami berkurang. Karena jumlahnya justru berkurang,” katanya.

Dilanjutkannya, tak semua suami bisa serta-merta melakukan poligami. Selain karena persyaratan izinnya yang berlapis, ada sejumlah ketentuan yang mesti dipenuhi suami yang hendak memiliki lebih dari satu istri. ”Yang jelas, kalau mengacu aturan undang-undang, suami yang hendak punya istri lebih dari satu wajib mengajukan permohonan izin ke PA,” ujarnya.

Baca Juga :  Demi Tebus HP Kekasih, Warga Puri Tega Tikam Karyawan Toko Gorden Mojokerto

Mantan Panitera PA Ponorogo ini menambahkan, adapun salah satu syaratnya suami harus mendapat izin dari pihak istri pertama. Namun, persetujuan itu tak menjadi syarat mutlak.

Terlebih, jika kondisi istri yang tak mungkin dimintai persetujuan. Misalnya, hubungan yang sudah terpisah, atau nihilnya kabar dari istri minimal selama dua tahun. ”Itu juga bakal menjadi pertimbangan majelis hakim nantinya,” sebut dia.

Tak hanya itu, pengajuan poligami juga masih punya syarat lain. Yaitu, suami harus mapan secara ekonomi. Pendapatannya cukup untuk menafkahi istri lebih dari seorang. Untuk menakar besaran pendapatan ini, lanjut Ishadi, ukurannya memang relatif. ’’Majelis hakim biasanya mempertimbangkan domisili,’’ bebernya.

Setidaknya, suami harus berpendapatan minimal Rp 5 juta jika tinggal di pedesaan. Sedangkan untuk di kota, tentu biaya hidupnya lebih tinggi. ”Kalau di kota minimal ya Rp 10 juta per bulan. Tentu kan berbeda antara kewajiban punya istri satu dan istri dua,” pungkas dia. (oce/ron)

Baca Juga :  Berbekal Rompi Antipeluru, Disersi TNI Bawa Kabur Tiga Mobil

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/