MOJOANYAR, Jawa Pos Radar Mojokerto – Nahas menimpa Moch Nurcahyono, 46. Wajahnya babak belur usai dikeroyok dua orang tidak dikenal saat membonceng istri sirinya pulang.
Tindak kejahatan jalanan yang menimpa warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, itu bermula saat korban tengah perjalanan pulang., saat itu Nurcahyono tengah perjalanan pulang dari wilayah Bubutan, Kota Surabaya sambil membonceng istri sirinya.
Korban berkendara melintasi Rolak Songo menyeberangi Sungai Brantas. Namun, setibanya di Jalan Dusun Jatiwetan RW 3, Desa Lengkong, tiba-tiba korban di-bleyer pengendara motor vixion yang juga berboncengan.
Pengendara motor misteriusi itu menggeber-geber gas motor tepat di samping Nurcahyono. Korban refleks menoleh ke kedua pria tidak dikenal itu. Kedua pria yang mengenakan helm dan masker itu lantas menghentikan korban di pinggir jalan. Kondisi dan situasi di sekitar lokasi yang sepi membuat kedua pelaku leluasa melancarkan aksinya.
Usai turun dari motor, tanpa ba-bi-bu keduanya langsung melancarkan bogem mentah ke wajah Nurcahyono. Secara bergantian keduanya memukuli korban. Nurcahyo menerima lebih dari lima kali bogeman mentah tanpa menggunakan senjata tajam.
Sang istri siri tak tinggal diam. Dia berupaya melerai kedua pelaku untuk berhenti menghujani suaminya dengan bogeman. Namun usahanya gagal. Puas mengeroyok korban hingga babak belur, keduanya lantas angkat kaki dari lokasi.
Tidak ada satu barang berharga pun yang digondol pelaku dari korban. Namun, sebelum benar-benar pergi dari lokasi, keduanya turut memukuli salah seorang warga sekitar yang mendapati aksi pengeroyokan itu. Hingga akhirnya dua pria tak dikenal itu tancap gas menuju arah timur.
Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar membenarkan adanya insiden yang terjadi di kawasan Perum Jasa Tirta I sekitar pukul 02.00 Senin (25/4) itu. Usai menjadi korban pengeroyokan, Nurcahyono langsung melaporkan yang dialaminya ke mapolsek. Hanya saja, lantaran masih adanya regulasi yang belum mengizinkan Polsek Mojoanyar melakukan penyelidikan dan penyidikan, laporan korban lantas diteruskan ke Polres Mojokerto.
’’Karena korban juga minta untuk segera divisium, kami limpahkan laporannya ke mapolres. Karena syarat untuk visum harus ada laporan polisi (LP) dulu,’’ sebut Anwar saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Mojokerto, kemarin. (vad/fen)