28.2 C
Mojokerto
Thursday, June 8, 2023

Santri Tewas Seret Lima Tersangka

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Tewasnya seorang santri salah satu pondok ternama di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto menyeret lima pelaku anak. Berkas kelimanya yang berstatus tersangka akibat melakukan penganiayaan berujung tewasnya warga asal Lamongan ini kini memasuki tahap dua.

Pelimpahan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto itu setelah sebelumnya berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21. ’’Hari ini (kemarin) pelimpahan tahap dua, ada lima orang tersangka yang diserahkan termasuk barang bukti,’’ ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko Wibowo, kemarin.

Kelima pelaku anak ini kesemuanya masih berusia di bawah umur. Tiga orang masing-masing berusia 16 tahun, dan satu orang berusia 15 tahun, berasal dari Gresik, Sidoarjo dan Surabaya. Sedangkan satu santri berusia 14 tahun asal Sumenep. Karena masih di bawah umur, kelimanya tidak ditahan oleh JPU. ’’Karena pelaku anak, maka tidak ditahan, semuanya masih di bawah 18 tahun,’’ tutur Ivan.

Baca Juga :  Enam Terdakwa Pengeroyokan di Stadion Mojokerto Dituntut 12 Tahun Penjara

Dalam pelimpahan tahap dua ini, lanjut Ivan, JPU Kejari Mojokerto juga mendatangkan psikolog untuk mendampingi kelima tersangka. Termasuk pendampingan oleh orang tua masing-masing saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik JPU. ’’Motif belum tahu, makanya tadi kita datangkan psikolog, untuk mengetahui motifnya. Untuk penyebab meninggal nanti disampaikan dalam persidangan oleh ahli, saya tidak bisa menyampaikan,’’ katanya.

Kelima dijerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kelimanya terbukti melakukan penganiayaan terhadap Galang yang tak lain merupakan juniornya di pesantren. ’’Karena kasus anak maka proses hukumnya juga akan dipercepat,’’ ujarnya.

Galang Takkaryaka Raisaldi, 14 tahun santri asal Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, menjadi korban penganiayaan seniornya di pesantren. Dia meninggal dunia pada 13 Oktober 2021. Hal itu terkuak setelah pihak keluarga mendapati luka pada tubuh korban saat dievakuasi ke Rumah Sakit Sumberglagah.

Baca Juga :  Apes, Belum Nikmati Hasil Curian Motor, Sudah Ditangkap

Didapati luka lebam pada bagian dada dan lengan kiri korban. Selain itu, keluar darah dari mulut Galang. Pihak keluarga kemudian melaporkan kematian Galang ke pihak kepolisian. Pada Kamis 21 Oktober 2021, makam korban kemudian dibongkar. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya merupakan senior Galang di pesantren. (ori/fen)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/