KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Polres Mojokerto Kota memusnahkan ribuan botol miras dan knalpot brong, kemarin. Pemusnahan dilakukan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat saat momen Natal dan tahun baru (Nataru).
Barang bukti yang dilakukan pemusnahan kali ini merupakan hasil penindakan selama setahun terakhir. ’’Ada 2713 botol miras atau setara 1900 liter hasil penertiban di seluruh warung-warung dan toko yang dilaksanakan mulai Januari sampai Desember 2021,’’ jelas Wali Kota Mojokerto Ika Puspirasari yang memimpin pemusnahan barang bukti dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2021 di lapangan Mapolres Mojokerto Kota tersebut.
Miras berbagai jenis yang dimusnahkan dengan cara digilas alat berat itu disita dari pelaku tindak pidana ringan (tipiring). Meliputi, 58 penjualan miras ilegal serta 14 pemabuk di tempat umum.
Wali Kota menyatakan, peredaran miras ilegal perlu diberantas karena kerap memicu gangguan kamtibmas. Terlebih pada momen Nataru yang identik dengan berbagai perayaan.
Selain miras, penindakan juga dilakukan terhadap penggunaan onderdil motor yang tidak standar. Terdapat 80 knalpot brong dan 30 velg cacing hasil razia yang juga dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda.
Ning Ita berharap, Operasi Lilin Semeru ini dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama Nataru. ’’Sehingga kaum nasrani yang memperingati Natal dapat menjalankan peribadatan secara lebih nyaman, tenang, dan damai,’’ tukasnya.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan menegaskan, seluruh kegiatan yang memicu keramaian dan kerumunan dilarang keras pada malam tahun baru. Seperti konvoi, kumpul-kumpul, hingga pesta kembang api. Alun-alun bakal ditutup total mulai pukul 19.00.
Sedangkan, penjagaan di pintu masuk kota bakal diperketat. Pengguna jalan yang tidak memiliki kepentingan bakal diminta untuk putar balik. ’’Kalau tujuannya hanya sekadar nongkrong-nongkrong pasti akan kita sarankan untuk kembali,’’ ungkapnya.
Rofiq menyebut, sebanyak 404 personel gabungan dilibatkan selama operasi yang berlangsung 24 Desember sampai 2 Januari ini. Meliputi 250 personel Polri dan 154 personel dari instansi terkait. Seperti, 36 personel Kodim 0815 Mojokerto, 12 dinkes Kota/Kabupaten Mojokerto, delapan personel Senkom, dua personel PMI, 12 personel Dishub Kota/Kabupaten Mojokerto, 12 personel Satpol PP Kota/Kabupaten Mojokerto, empat personel Garnisun, empat petugas tol, serta 50 unsur pendukung seperti pramuka, GP Ansor, hingga Banser. ’’Sebanyak 252 personel gabungan stand by di tujuh pos pengamanan (pos pam) dan dua pos pelayanan (pos yan) yang tersebar di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” tegasnya. (adi/ron)